RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 Disetujui

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah sepakat menyetujui RPJMD

Tomohon, Sulutreview.com – Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon sepakat menerima dan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026.

Selanjutnya, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon, melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (24/08/2021).

Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan laporan panitia khusus serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE yang didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, dan Erens Kereh AMKL yang hadir secara virtual.

Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH, pada penyampaian pendapat akhir menyampaikan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Tomohon.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” katanya.

Wali kota juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon. Terutama dalam tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon mulai dari tahapan penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon tentang rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, masukan baik dari stakeholder (masyarakat, akademisi dan pemerintah), konsultasi ranwal RPJMD dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, proses validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, dan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM manado dalam rangka menyempurnakan dokumen perencanaan yang sangat strategis.

Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon, sambung wali Kota diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

“Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dokumen RPJMD ini, diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tomohon, khususnya saat ini sementara bersama menghadapi situasi pandemi Covid-19,” jelas wali kota.

Wali kota meyakini bahwa visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RPJMD ini merupakan harapan bersama.

“Kami akan mengawal proses evaluasi ini agar proses penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2021-2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Usai rapat paripurna DPRD Kota Tomohon bersama Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE memberikan kejutan serta mendoakan atas hari ulang tahun Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME.

Hadir juga secara virtual Forkopimda Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.