Idul Fitri, Pemprov Sulut Terapkan Surat Edaran Menag

Gubernur Olly Dondokambey

Manado, Sulutreview.com – Menjelang Hari Besar Islam yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda, menggelar pertemuan.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memimpin pertemuan yang bertajuk Pengamanan Masa Lebaran Tahun 2021 dan Penanganan Covid-19 di Sulut yang bertempat di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (4/5/2021).

Gubernur Olly mengatakan, sebelumnya Forkopimda Sulut sudah lebih dahulu melakukan pertemuan untuk membicarakan kesiapan menghadapi hari besar keagamaan.

“Untuk itu kami bersama Forkopimda Sulut membicarakan hal-hal ini dan memang juga ada surat edaran dari Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021,” katanya.

Dalam surat edaran Menag RI, jelas disampaikan bahwa Shalat Idul fitri 1 Syawal 1442 H Tahun 2021 dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.

“Artinya masih diserahkan juga kepada gugus tugas untuk melihat dan mengatur langkah-langkah di dalam menjalankan acara hari raya keagamaan,” ungkapnya.

“Kami bersama dengan Forkopimda intinya sepakat untuk mengikuti dan mematuhi SE dari Menteri Agama RI, dalam rangka menyerahkan kepada gugus tugas ini, tentunya kita tahu bersama akan melaksanakan acara malam takbiran bersama-sama untuk itu dalam acara malam takbiran ini disampaikan bahwa tetap dilaksanakan tapi tidak konvoi dan dilaksanakan di masjid-masjid yang ada,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan data laporan Satgas Covid-19 per tanggal 3 Mei 2021 tidak ada kasus bertambah, yang sembuh 9 orang dan tidak ada yang meninggal.

“Artinya memang sudah hampir sebulan ini Covid-19 di Provinsi Sulut situasinya dalam terkendali, tapi kalau kita melihat pengalaman seperti di negara India kemarin suasananya memang sudah terbuka sehingga pemerintah disana mengijinkan untuk melaksanakan acara keagamaan secara besar-besaran dan akibatnya banyak masyarakatnya terkena dampak Covid-19,” kata Olly.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kakanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar, Ketua MUI Sulut, Ketua PHBI Sulut dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.