Bitung, Sulutreview.com- Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E menegaskan bahwa kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sidang Isbat Pengesahan Nikah Terpadu Bagi Masyarakat pencari keadilan di.Kota Bitung bukan sekadar agenda seremoni di atas kertas, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan keperdataan bagi masyarakat pencari keadilan.
Demikian disampaikan Walikota Bitung pada Perjanjian Kerjasama (PKS) strategis antara Pemerintah Kota Bitung strategis dengan Pengadilan Agama Kota Bitung, Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung terkait Pelayanan Sidang Isbat/Pengesahan Nikah Terpadu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Lounge Kantor Walikota Bitung pada Senin (27/7/2026) pagi.
Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar agenda seremoni di atas kertas, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan keperdataan bagi masyarakat pencari keadilan.
”Pagi hari ini, kita tidak hanya berkumpul untuk sekadar membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Namun kita memancangkan komitmen bersama, yakni menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Hengky Honandar dalam sambutannya.
Walikota menggarisbawahi bahwa tolak ukur keberhasilan dari kerja sama lintas instansi ini ditentukan oleh efektivitas dan dampak langsung yang dirasakan oleh warga Kota Bitung di lapangan.
”Keberhasilan kerja sama ini tidak diukur dari penandatanganan dokumen semata, melainkan dari implementasi yang benar-benar terlaksana di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaatnya secara langsung melalui pelayanan yang efektif, koordinasi yang baik antarinstansi, serta penyelesaian administrasi yang memberikan kepastian status hukum baik tentang pernikahan dan hak-hak keperdataan warga,” tegasnya.
Untuk menjaga kualitas dan keterlanjutan program, Hengky meminta seluruh pihak yang bersepakat untuk memperkuat koordinasi serta rutin melakukan evaluasi berkala. Hal ini sejalan dengan semangat harmonisasi pelayanan publik menuju Bitung Maju.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan instansi yang hadir dan berkomitmen penuh, di antaranya:
– Pengadilan Agama Kota Bitung: Ketua PA Husnul Ma’arif, S.H.I., M.H. beserta jajaran.
Kantor Kementerian Agama Kota Bitung: Kepala Kantor Kemenag H. Yahya W. Pasiak, S.Ag, MM. beserta jajaran.
– Disdukcapil Kota Bitung: Kepala Dinas Danny Salindeho beserta jajaran.
– Dinas PPPA Kota Bitung: Perwakilan pimpinan beserta jajaran.
– Bagian Kerja Sama Setda Kota Bitung: Plt. Kepala Bagian Franky Ladi, S.STP., M.MAP. beserta jajaran yang memfasilitasi kegiatan.(zet)






