Amurang, Sulutreview.com – Sebanyak 3.600 siswa kelas 9 atau kelas 3 SMP di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah merampungkan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Setelah usai kegiatan UAS tingkat SMP, kini guru-guru SD diperhadapkan dengan pelaksanaan UAS kelas VI.
Hal ini dikatakan langsung Kadis Dikpora Minsel Fietber Raco. Usai pelaksanaan UAS maka semua sekolah khusus SMP diperhadapkan dengan pengisian nilai Siswa. “Untuk kelas akhir ini nantinya akan ada penambahan, pelaksanaan ujian Nasional sudah tidak dilakukan lagi,” jelasnya.
Ditambahkan, selesai kegiatan UAS tingkat SMP kini diperhadapkan dengan UAS tingkat SD. “Untuk SD pelaksanaannya dihitung sejak dua Minggu dari sekarang atau sekitar awal bulan Mei,” jelas Raco.
Dan pelaksanaan UAS tingkat SD seperti pada tingkat SMP, semua guru-guru dilarang untuk melakukan pungutan pada orang tua siswa. “Jadi tidak boleh ada pungutan apapun pada orang tua siswa. Bahkan sampai pada permintaan untuk konsumsi sekalipun ini dilarang keras,” tegas Raco lagi.
Diketahui pada hari ketiga pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang didampingi Kepala Dikpora Kabupateb Minsel dan didampingi Camat Tenga Servis Mandey, Hukum Tua Tenga Ferol Pelle melakukan monitoring di SMP N 1 dan SMP N 2 Tenga Kecamatan Tenga.
Dalam giat tersebut Wakil Bupati memberikan masker medis untuk siswa yang sementara melaksanakan UAS.(srv)













