Mitra, SULUTREVIEW – Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tentunya menjadi bagian dari hal yang sangat penting dalam kemajuan sebuah desa.
Untuk hal ini, Hukum Tua Desa Wongkai Royke Ponggohong memberikan apresiasi terhadap BUMDes Wongkai Jaya Pandung Mapona karena dinilai berhasil memajukan usahanya
“Pada prinsipnya, keberadaan BUMDes berperan penting untuk membantu perekonomian di desa. Untuk itu selaku Hukum Tua, saya memberikan apresiasi buat Bumdes Pandung Mapona karena berhasil meraih keuntungan dalam pengelolaan usaha,” ujar Royke Ponggohong pada gelaran Musdes Desa Wongkai, Rabu (24/03/2021)
Dijelaskannya, dari pendapatan yang hanya empat jutaan pada tahun 2019 kemarin, saat ini untuk tahun 2020 sudah naik dan berada dikisaran sebelas jutaan yang sudah masuk menambah Pendapatan Asli Desa
“Hasil dari usaha BUMDes yang sudah masuk PAD saat ini dikisaran sebelas jutaan. Sebelumnya hanya empat jutaan. Dan ini sudah dari bagi hasil antara pihak Bumdes dan Pemerintah Desa,” jelas Royke Ponggohong.
Ia pun berharap, meski pada tahun 2021 ini sudah tidak ada penyertaan modal untuk BUMDes, kegiatan usaha yang sedang dijalankan terus mendapatkan hasil yang baik
“Saya harap kegiatan usaha dari BUMDes tetap dapat maju meski tanpa penambahan modal untuk tahun 2021 ini,” tandas Royke Ponggohong.
Sementara Raimon Tarumingi selaku Ketua BUMDes mengatakan usaha yang saat ini sementara dijalankan yakni Unit Pinjaman, Kredit Barang dan Agen BNi.
“Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan usaha ini agar bisa memperoleh hasil yang baik. Yang pasti dukungan dari seluruh pelanggan sangat kami harapkan,” singkatnya. (Jul)












