Bitung  

Dana Iuran Korpri Mulai ‘Berdengung’ di Kejaksaan Bitung

Kantor Kejaksaan Negeri Bitung

Bitung, Sulutreview.com– Aparat hukum Kejaksaan Kota Bitung ditahun 2021 ini, memang belakangan menjadi sorotan camera awak wartawan yang bertugas di Kota Bitung.

Bukan apa-apa, sebab instansi aparat Hukum yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Bapak Frenkie Son SH MH, nampaknya mulai tancap gas dengan menunjukan taringnya untuk memeriksa setiap laporan yang masuk apalagi yang diduga berbau ‘amis’ tentang dugaan kasus korupsi.

Tanpa tedeng aling-aling, soal kasus dugaan kasus korupsi, di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah berhasil ‘menelan’ 1 tersangka yang telah dititipkan di Polres Bitung serta telah memeriksa beberapa saksi yang melibatkan orang penting di Kota Bitung ini.

Akan tetapi kinerja Kejaksaan Bitung yang bisa dibilang begitu ‘garang’ dalam menuntaskan kasus Korupsi ini, ternyata masih sangat ‘lapar’ sebab tidak mau berhenti dan hanya bergantung di case di DPMPTSP saja.

Sebab yang terbaru, terendus kabar bahwa saat ini, kasus iuran Korpri Bitung telah berdengung di Kejaksaan Bitung dan pihak Korps Baju Coklat ini, sementara fokus memeriksa akan aliran iuran dana Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Bitung tersebut.

Kabar soal aliran dana Korpri ini terkuak, saat salah satu pimpinan di Bank Sulut Kota Bitung yaitu MS alias Merry ditelpon, salah satu wartawan di Kota Bitung dan dirinya membenarkan, bahwa pernah dipanggil oleh pihak Kejaksan Negeri Bitung terkait mekanisme prosedur perbankan yang diduga soal dana Korpri di Kota Bitung.

“Ya saya hanya menjawab, seputar mekanisme dan prosedur perbankan saja. Untuk lainya saya belum tahu,” katanya.

Kendati demikian, selain MS, dikabarkan pihak Kejaksaan Bitung sudah memeriksa beberapa orang lainya, dalam memperkuat dan mendalami akan seputar iuran Korpri di Kota Bitung ini.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *