Amurang, Sulutreview.com – Anggota Dewan Yulian Mandey STh, diketahui telah memanfaatkan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di lokasi usahanya, untuk kepentingan pribadi. Padahal alat tersehut adalah milik pemerintah.
“Memang benar itu dan saya harus mengakuinya,” jelas Mandey anggota DPRD Minsel.
Menurut Lian sapaan akrabnya, secara pribadi dirinya akan bertanggung jawab atas penggunaan alat tersebut. Jikalau pun pemerintah akan meminta sewa penggunaan maka akan dipenuhi.
“Asalkan perhitungannya memang sesuai. Dan saya akan bertanggung jawab semua,” janji Mandey.
Menurut Mandey, sebenarnya alat tersebut sampai di tangannya itu sebelum jadi anggota dewan. Dan saat sebelum penggunaan alat tersebut itu lewat permohonan supaya diberikan bantuan alat pertanian untuk digunakan di pertanian. Namun ketika Dinas Pertanian mengirimkan alat ternyata bukan traktor namun jenis louder tersebut itu. Yang dimana alat itu petani tidak bisa gunakan.
“Karena tak ada petani yang tahu menggunakan alat itu,” jelasnya.
Dan saat akan digunakan secara pribadi Mandey mengaku sudah menanyakan pada Kabid (salah satu Kabid, di Dinas Pertanian,red) jika biaya sewanya berapa harus dibayar. Namun sayangnya Kabid mengaku tidak mengetahui berapa ongkos harus dibayar. “Jadi sejak saat itu sudah tak ditanya lagi ongkos sewa berapa tidak diketahui ,” jelasnya.
Yang pasti lanjut Mandey, alat tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Dan alat itu ada tidak dijual semuanya masih ada. Bahkan masih ada alat bagian depan jenis peko alat pengangkat kecil.
“Bahkan kami rawat alat tersebut kalau rusak diperbaiki. Jadi sebenarnya sekali lagi dapat ditegaskan bahwa alat tersebut saya siap untuk bertanggung jawab. Dan kalau mau dikatakan akan disewa saya juga siap bayar sewanya,” tegasnya sambil menambahkan jika permohonan maafnya akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini di Kantor DPRD Minsel.(srv)













