Minsel  

Naskah Sambutan Bupati FDW Masih Tertulis Nama Paruntu

Bupati FDW saat menyampaikan pidato di rapat paripurna DORD Minsel

Amurang, Sulutreview.com – Ada yang menarik saat rapat paripurna mendengarkan pidato Bupati Minahasa Selatan dalam sidang Paripurna DPRD Minsel. Di mana naskah pidato Bupati Franky D Wongkar (FDW), masih tertulis Bupati Dr Charistiany E Paruntu.

Sontak saja Bupati Wongkar saat hendak menyelesaikan pidato resminya di hadapan pimpinan Dewan dan pimpinan Forkompimda, kepala SKPD dan lainnya terlihat marah besar.

“Ada yang harus saya koreksi disini. Bagi yang membuat naskah pidato ini disini tertulis Bupati Minahasa Selatan Dr Chritiany W Paruntu,” ujar Wongkar sambil mengangkat naskah pidato yang ada di tangan, sesaat sebelum menyelesaikan pidato resmi dalam sidang Paripurna DPRD Minsel Senin (1/3/2021).

Dengan lantang Wongkar menyatakan, naskah pidato yang dibawakan tersebut harus benar-benar dikoreksi. Karena ini memang terbukti. “Ini buktinya. Saya harus sampaikan ini untuk melakukan perubahan-perubahan karakter ASN. Sebab yang dibutuhkan adalah kinerja yang baik untuk membangun,” ujar Wongkar dengan nada tinggi.

Bupati FDW bersama Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa

Lebih lanjut Wongkar menegaskan jika naskah pidato yang dibawakannya adalah resmi adanya.

“Ini bukan mengeluh tapi ini untuk melakukan perubahan yang tidak baik bagi tatanan birokrasi yang ada di Minsel. Ini akan merubah sikap perilaku yang baik dan benar. Jangan sampai hal-hal yang tidak baik terbawa-bawa,” tandas Wongkar dengan sinis.

Karena hal itulah Bupati Wongkar dengan tegas mengaku tak ingin kinerja ASN tidak terarah. “Akan saya cari itu siapa yang membuat,” janji Wongkar ketika dimintai keterangan usai rapat paripurna.
Sementara itu menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, penyusunan naskah pidato itu memiliki alur jelas. Kemudian Acc naskah pidato juga jelas. “Itu artinya naskah itu tidak di baca terlebih dahulu oleh pimpinan. Ini satu pelecehan besar terhadap  Bupati Franky D Wongkar. Apalagi ini pidato awal pak bupati,” ujar Lumowa.

Makanya Lumowa menyarankan, kepala SKPD supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Terlihat jelas kinerja seperti apa, masakan pidato resmi harus seperti itu,” tandasnya.

Hal lain juga dikatakan Anggota Dewan Frangky Lelengboto. Menurutnya, ada beberapa faktor dalam persoalan tersebut. Pertama apakah naskah itu dibuat baru atau hanya di copy paste dan hanya ubah tahun dan visi misi saja dari naskah lama. Ke dua, hal ini menjadi catatan besar dalam kinerja sebagai ASN dan kepala SKPD.

“Harusnya ini tidak terjadi, pak bupati harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas naskah tersebut,” tegas Lelengboto.
Dikatakannya, gaung perubahan yang disampaikan benar-benar harus dilakukan.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *