Darma Baginda dan Olga Makarauw serta Tenti Sakul
Bitung, Sulutreview.com– Polemik soal nyanyian, salah satu aktifis di Kota Bitung, yaitu Darma Baginda yang melayangkan kritikan pedasnya yang ditujukan kepada kinerja Ketua Panitia Khusus (Pansus) Satu Billy Glenn Lomban (BGL), soal dugaan lambatnya penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang salah satunya adalah Ranperda Kepemudaan yang sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 saat ini, belum juga rampung kian menarik untuk diikuti.
Betapa tidak, buntut belum adanya penjelasan yang sejelas-jelasnya oleh BGL. Membuat kabar hal ini. Bak bola salju yang terus bergelinding membesar menjadi buah bibir di Kota Cakalang saat ini.
Pasalnya, sebagaimana yang disampaikan oleh aktivis kondang Darma Baginda, bahwa dirinya mengkritisi, akan kinerja Ketua Panitia Khusus (Pansus) satu yang diketuai BGL yang diduga, sudah tidak optimal lagi dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang salah satunya, adalah Ranperda Kepemudaan tersebut.
Sebelumnya memang, Ketua Pansus satu yaitu BGL, entah sengaja atau tidak, sepertinya bungkam atau enggan menanggapi persoalan ini. Hal ini ditandai, saat wartawan mengkonfirmasi via nomor WhatsAPP-nya dan di Massangger via media sosialnya menanyakan soal penyelesaian Ranperda Kepemudaan, dirinya enggan untuk membalasnya.
Hal ini pun membuat Kepala Sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (Sekwan) Olga Makarauw SE langsung angkat bicara saat dikonfirmasi wartawan ini.
Dimana sesuai pemberitaan sebelumnya mantan Kadis Pendapatan Daerah Kota Bitung ini menyampaikan bahwa dirinya, belum mengetahui secara detail soal Ranperda-Ranperda yang telah dibahas atau belum di Pansus Satu, apalagi soal Ranperda di tahun 2020 di Pansus satu tersebut.
Akan tetapi, dirinya mengarahkan agar dapat mengkonfirmasi langsung
kepada Koordinator Pansus Satu, sebab setiap Pansus di DPRD untuk saat ini, sudah ada koordinatornya.
Wartawan pun, langsung mengkonfirmasi hal ini, kepada Koordinator Pansus satu yang dijabat Tenti Sakul.
Tenti saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa memang untuk pembahasan Ranperda Kepemudaan telah mengalami penundaan. Namun menurutnya untuk Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah selesai.
Saat ditanya lebih dalam, apa sih, penyebab atau kendala sehingga Ranperda Kepemudaan ini mengalami penundaan?
Tenti menjawab, bahwa sebenarnya Ranperda kepemudaan ini, “waktu lalu sudah pernah dibahas. Akan tetapi, Pansus satu sudah bermohon kepada pimpinan DPRD, untuk kelanjutan penyelesaian Ranperda ini,” jelasnya.
Sebelumnya memang, salah satu aktivis kondang di Kota Bitung, Darma Baginda telah angkat suara dan mengkritisi akan kinerja Ketua Pansus, yang seharusnya harus aktif dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan Ranperda-Ranperda yang akan dibahas di Pansus Satu yang salah satunya adalah Ranperda Kepemudaan yang sampai saat ini belum juga selesai.(zet)













