Dharma Baginda
Bitung, Sulutreview.com– Kinerja wakil rakyat DPRD Kota Bitung mendapat kritikan pedas oleh kalangan aktivis di Kota Bitung, khususnya kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 yang diketuai Billy Glenn Lomban (BGL).
Pasalnya, kinerja Ketua Pansus 1 dalam melakukan kinerjanya dalam penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (Ranperda) diduga sangat lambat ataupun sering molor dari waktu yang ditentukan.
Alhasil kabar ini pun, sampai ketelinga kalangan aktivis di Kota Bitung. Sebagaimana disampaikan oleh Aktivis Pulau Daratan Bersatu Darma Baginda, bahwa setidaknya, dalam menjabat anggota DPRD apalagi menyandang Ketua Pansus harus peka dalam persoalan rakyat apalagi dalam penyelesaian tugas-tugas di DPRD Kota Bitung yang salah satunya Pansus.
Sebab berhembus kabar, bahwa ada Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kepemudaan yang seharusnya itu sudah selesai, namun diduga belum juga dirampungkan.
Untuk itu, Darma Baginda angkat suara dan mengkritisi akan kinerja Ketua Pansus, yang seharusnya harus aktif dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan Ranperda yang akan dibahas di Pansus 1 tersebut.
“Untuk menjadi Ketua Pansus jangan hanya ‘Prong’ dan jangan hanya menunjuk Sekretaris dan anggota, untuk menyelesaikan tugas dalam penyelesaian Ranperda, yang sebenarnya harus bersama-sama menyelesaikan setiap darft Ranperda yang akan dibahas,” celetuk Dharma Baginda kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bitung Olga Makarauw SE saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengecek akan hal ini. Menurutnya kalau untuk mengecek Ranperda-Ranperda di masing-masing Pansus sudah ada koordinatornya.
“Silahkan tanya langsung ke Koordinator Pansus 1, karena saat ini masing-masing Pansus ada koordinatornya mereka yang lebih tahu,” pungkasnya.
Koordinator Pansus 1 DPRD Bitung, Tenti Sakul saat dikonfirmasi via WhatsAPP meski sudah ada tanda dibaca, namun enggan untuk membalasnya.
Sayangnya sampai berita ini di publish, Ketua Pansus 1 Billy Glenn Lomban, tidak bisa di hubungi, baik itu via WhatsApp dan juga massanger di akun facebooknya yang meski sudah ditulis namun enggan membalasnya.
Diketahui memang, Ranperda kepemudaan tersebut, merupakan agenda yang sangat urgen untuk di bahas, ditengah kondisi saat ini. Karena itu akan menjadi salah satu dasar hukum yang memayungi aktivitas pemuda.(zet)













