Bitung  

Pengendara Kendaraan Bermotor di Bitung Wajib Waspada Dengan Hal Ini

Kasat Lantas Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, saat menertibkan sejumlah kendaraan bermotor tanpa plat.

Bitung, Sulutreview.com– Warga Kota Bitung yang mengendarai kendaraan harap dapat melengkapi akan surat-surat kendaraan saat melintas di seluruh wilayah di Kota Cakalang Bitung saat ini.

Pasalnya, saat ini jajaran Polres Bitung melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) sangat ketat untuk menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan di jalan raya.

Buktinya, pada Jumat (05/02/2021) di wilayah Girian. Ada sejumlah motor, yang ditertibkan Satlantas Polres karena tidak memasang plat nomor.

Hebatnya lagi, dalam penertiban kendaraan bermotor yang tak memiliki nomor polisi atau plat nomor ini, turun langsung Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Awaludin Puhi SIK bersama jajaranya.

Kasat Lantas mengatakan, bahwa penertiban kendaraan bermotor ini, adalah merupakan operasi rutin jajaran Satlantas. “Penindakan kendaraan tanpa Nomor polisi/plat nomor ini, guna memaksimalkan pelaksanaan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan juga memudahkan petugas ketika terjadi laka lantas tabrak lari,” tandasnya.

Lebih jauh, mantan Kasat Lantas Kepulauan Sangihe ini menghimbau, agar masyarakat dapat tertib saat berkendara di jalan raya. “Ingat untuk kendaraan bermotor khususnya untuk wajib pakai helm serta masker dan melengkapi surat-surat kendaraan juga kendaraan roda empat juga, wajib pakai masker dan selalu gunakan safety belt,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *