AKP Frelly Sumampouw SE
Bitung, Sulutreview.com– Kebakaran Kantor Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), ternyata tidaklah karena masalah arus pendek atau terjadi dengan tanpa sebab apapun.
Akan tetapi, ternyata Kantor Lurah Paceda tersebut, ternyata sengaja di bakar oleh seorang warga.
Hal ini terungkap pada penyampaian seorang saksi bernama Sudirman Keehe yang melihat seorang warga berinisial YS saat melintas di kantor Lurah Paceda sekira pukul 03:30 WITA dan melihat tersangka YS alias Yus di lokasi kejadian.
Apalagi hal ini dibenarkan, oleh Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK MS.i, melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE kepada sejumlah wartawan Senin (25/01/2021).
“Ya pelaku YS, sudah mengakui perbuatanya. Dimana motif pembakaran Kantor Lurah Paceda karena sakit hati,” jelasnya.
Mantan pemburu Kriminal Polda Sulut, lewat Tim Manguni 123 ini menjelaskan. Bahwa pelaku menyampaikan bahwa dirinya sakit hati karena sempat mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa dua pekan lalu,” ujar Frelly.
Hal ini, berawal saat pelaku dan teman korban, sering melakukan kumpul-kumpul sambil meminum-minuman Keras (Miras) disamping kantor Kelurahan Paceda tersebut.
“Ya beberapa jam saat kejadian, saat menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat mencari pelaku dan mendapati korban diwilayah Madidir dengan tak berlutik,” pungkasnya sembari, mengatakan bahwa pelaku terancam hukuman 7 sampai 12 tahun penjara.(zet)













