Kasie Pidsus Kejari Andreas Atmaji SH saat memberikan keterangan Pers soal pemeriksaan Oknum Pejabat Handry Tirajoh
Bitung, Sulutreview.com– Mengawali lembaran tahun 2021, Kota Bitung kembali diguncangkan dengan penuntasan kasus dugaan Korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Bitung.
Kali ini Kejaksaan Negeri Bitung kembali lagi mengarahkan pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini di salah satu Dinas yang ada di Pemerintahan Kota Bitung yaitu di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memeriksa langsung Kepala Handry Tirajoh SE selaku Kepala DPMPTSP.
Pemeriksan di instansi DPMPTSP ini, memang telah terbongkar pada tahun 2020 lalu. Dimana ada sejumlah pejabat yang digiriing pihak Kejaksaan Bitung untuk menuntaskan akan dugaan kasus penyalahgunaan tersebut.
Hanya saja dalam pemeriksaan penyelidikan kali ini, mengarah kepada Kepala DPMPTSP yaitu Handry Tirayoh SE.
Terpantau sejumlah awak media, dalam pemeriksaan penyelidikan kepada Handry Tirayoh tersebut berlangsung pada Kamis (04/01/2021) sekira hampir lima jam yaitu sejak pukul 11:00-16:00 WITA
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH melalui Kasie Pidsus Andreas Atmaji SH ketika diwawancarai sejumlah awak media, di kantor Kejari Bitung, tak menampiknya.
Menurut Andreas, bahwa Kepala DPMPTSP yaitu Handry Tirajoh SE telah kami periksa soal dugaan penyalahgunaan anggaran di instansinya tersebut. “Ya pemeriksaan kepada Handry Tirajoh ini, adalah baru yang pertama kali,” singkat Andreas.
Ditanya apa-apa saja yang ditanyakan kepada Handry Tirayoh, Andreas enggan menjawab secara detail. “Yang pasti pemeriksaan Pak Handry baru sebatas penyelidikan. Kita tunggu saja arahan Pak Kejari nantinya,” singkatnya.
Menurutnya bahwa yang pasti pihak Kejari Bitung akan terus menuntaskan kasus ini sampai keakar-akarnya.(zet)













