Bitung  

Soal Sampah Menumpuk di Bitung, Ini Yang Disampaikan Kadis DLH

Sampah yang menumpuk sebelumnya di Kota Bitung. Inzert foto Kadis DLH Sadat Minabari

Bitung, Sulutreview.com-Pasca usainya, Pesta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, diduga Kota Pemerintah Kota Bitung sepertinya, mengalami kepincangan Pemerintahan?

Bukan apa-apa, pasalnya saat ini sudah viral di media sosial di Kota Bitung, dihujani ciutan-ciutan para warga (netizen), yang menyoroti soal kebersihan di Kota Bitung, yang kini bisa dibilang sudah abnormal, lain dari biasanya yang tampak terjaga kebersihanya.

Hal ini, bisa dilihat secara kasat mata, di beberapa wilayah tempat sampah, entah ada faktor lain atau tidak, sampah sudah tidak diangkat oleh petugas kebersihan.

Imbasnya lokasi, tempat pembuangan sampah kian menumpuk bumbung yang memicu hasrat hati warga ‘berontak’ dan meneriaki di media sosial menyoroti akan Kota Bitung, peraih Penghargaan Kota Sedang terbersih yang sudah kedelapan kali menggondol penghargaan, seakan sudah tak berlaku lagi, karena melihat fenomena saat ini.

Lantas menyikapi masalah ini? apa tanggapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas masalah kebersihan di Kota Bitung saat ini.

Berikut tanggapan Kadis Sadat Minabari MS.i, saat bersama wartawan di lapangan kantor Walikota untuk Apel kendaraan dinas mobil Pick Up, Selasa (29/12/2020)

Sadat menjelaskan, bahwa yang pertama tentu kalian (wartawan red) sudah mengetahui dampak dari menumpuknya sampah di sejumlah lokasi pembuangan sampah.

“Yaitu kami DLH Bitung, mengalami pengurangan anggaran, apalagi juga 7 unit truck sampah, mengalami kerusakan serta imbas dari pengurangan anggaran ini, membuat upah buruh sampah di bulan Desember mengalami keterlambatan yang akan diupayakan terbayar di bulan Januari mendatang,” jelas Sadat.

Nah untuk solusi soal anggaran ini, sesuai rapat yang dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota di tempat yang berbeda-beda menjelaskan bahwa. “Nantinya seluruh Camat dan Lurah di masing-masing wilayah akan all out melakukan pembersihan sampah-sampah yang menumpuk,” tandasnya.

Selain itu juga, lanjut Sadat. Bahwa dalam arahan Pak Walikota dan Wakil Walikota menyampaikan, bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan Pick Up wajib menjadi kendaraan untuk pemuatan sampah sementara yang akan diterjunkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *