Cegah Penularan Covid-19, IMI Sulut Hentikan Sementara Kegiatan Otomotif

James Sumendap

Mitra, SULUTREVIEW – Mengingat terjadi peningkatan yang signifikan berkaitan dengan kasus Covid-19, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh kegiatan otomotif, baik mobil dan sepeda motor agar ditunda.

Imbauan ini disampaikan Ketua Umum IMI Sulut James Sumendap, yang tertuang dalam surat Nomor 160/IMI-SULUT/SM-MUNAS/MMI-2020/A/XIII/2020. yang terbit pada Selasa 29 Desember 2020.

“Sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19, maka terhitung surat ini dibuat, kami tidak memberi ijin rekomendasi dan melarang segala bentuk kegiatan otomotif baik mobil dan motor dalam bentuk apapun yaitu baik kejuaraan maupun latihan bersama sampai saat adanya ketentuan ataupun aturan baru dari pemerintah mengenai Covid-19,” jelas James Sumendap

Adapun jika dalam situasi seperti ini lanjut Sumendap, ada yang melaksanakan kegiatan otomotif, dimohon dengan hormat Polri secara berjenjang, baik dari Polda, Polres, maupun Polsek untuk dapat menindak dengan tegas memberhentikan, membubarkan, dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku bagi panitia pelaksana

“Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah semakin meluas berkembang ataupun penularan Covid-19,” tandas Ketua Umum IMI Sulut James Sumendap. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *