Mitra, SULUTREVIEW – Gelar reses kedua Tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Djein Leonora Rende (DLR), serap aspirasi masyarakat.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, DLR menggelar reses di enam titik yang tersebar di empat kecamatan di Mitra, yakni Ratahan, Ratahan Timur, Tombatu, dan Touluaan. Adapun agenda reses ini mulai dilaksanakan dari tanggal 5 September hingga 12 September 2020.
DLR mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab pihaknya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Saya memohon maaf karena reses kali ini hanya digelar terbatas karena masih di masa pandemik Covid-19,” ungkap DLR
Walau begitu dikatakannya, aspirasi dari masyarakat ini diserahkan langsung secara tertulis oleh pihak kecamatan yang tentu sebelumnya sudah terlebih dahulu dibahas di tingkat kelurahan dan desa
“Aspirasi ini nantinya akan dibuat dalam bentuk laporan yang selanjutnya dimasukkan ke pimpinan DPRD, kemudian di rekomendasikan ke Pemerintah Provinsi Sulut,” tukasya
Ia pun berjanji akan mengawal apa yang jadi aspirasi dari masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra.
“Selain menerima aspirasi, sudah menjadi tugas kami dalam pengawasan, guna melihat secara langsung kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Saya termasuk di Komisi Dua bidang Perekonomian dan Keuangan. Kami selalu mengadakan pengawasan akan program yang berkaitan dengan bidang kami, di antaranya pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lainnya,” pungkas istri tercinta dari Bupati James Sumendap ini. (*/Jul)






