Kaima Jadi Desa Sadar Demokrasi Pertama di Sulut

Penanaman pohon tawa'ang secara simbolis oleh Komisioner Bawaslu RI Fritz Siregar

Airmadidi – Sulutreview.com – Wanua Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara menjadi desa pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang dicanangkan sebagai desa sadar demokrasi.

Pencanangan dilakukan lewat Deklarasi Tawa’ang Sadar Demokrasi oleh Dewan Adat Wanua Kaima dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Minahasa Utara serta dihadiri komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar SH. LLM. PhD, Sabtu (22/08/2020).

Kegiatan dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan gubernur Sulawesi Utara dan bupati Minahasa Utara pada 9 Desember 2020 tersebur ditandai dengan pembacaan/penandatanganan tujuh butir deklarasi dan penanaman pohon tawa’ang secara simbolis oleh para pemangku kepentingan.

Adapun 7 butir deklarasi yakni:
1. Menangkal isu SARA dan Hoax
2. Menolak Politik Uang
3. Mentaati semua regulasi Pilkada
4. Tidak melakukan intimidasi dan rekayasa utk memilih calon tertentu
5. Menghormati dan menghargai setiap pilihan masyarakat
6. Menciptakan suasana aman, tertib dan damai
7. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Fritz Edward Siregar selaku koordinator divisi hukum dan informasi Bawaslu RI memberi apresiasi kepada masyarakat adat wanua Kaima yang telah berkomitmen agar pilkada di Minut berjalan bersih dan bermartabat.

“Terima kasih telah menjaga nilai-nilai luhur yang kita akan teruskan kepada anak cucu. Dan Kaima adalah desa pertama di Sulut yang mendeklarasikan sebagai desa pengawasan untuk pilkada yang bersih dan bermartabat,” puji Siregar yang berpakaian adat Minahasa.

Penandatanganan 7 butir deklarasi pilkada bersih dan bermartabat.

Ditambahkan Siregar, pilkada dapat berjalan baik jika masyarakat turut bertanggungjawab untuk berpartisipasi aktif. Bukan hanya sekadar memilih calon kepala daerah tapi juga menolak politik uang, intimidasi, penyebaran berita bohong atau hoax dan turut menjaga pelaksanaan pilkada berjalan bersih dan bermartabat.

Sementara ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menyampaikan terima kasih karena masyarakat wanua Kaima telah berkomitmen bersama mendeklarasikan tawa’ang sadar demokrasi. “Kami bangga karena ada masyarakat adat yang berkomitmen mengawal pilkada di tanah Tonsea. Semoga deklarasi ini akan menjalar ke 131 desa dan kelurahan lainnya di Minut. Mari masyarakat yang ada di Minut bersama mengawasi Pilkada Minut dan Sulut bersama Bawaslu Minut,” ajak Awuy.

Terpisah hukumtua Kaima Bernadus Togas menjelaskan deklarasi ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat desa bersama dewan adat setempat agar pilkada berjalan bersih. Ia juga menjelaskan pohon tawa’ang dipakai sebagai simbol karena tanaman tersebut memiliki akar yang kuat dan bertumbuh tegak lurus.

“Lewat simbol tawa’ang, seluruh masyarakat Kaima dapat berpartisipasi aktif mengawasi pilkada agar berjalan bersih, tidak terpengaruh rayuan politik uang atau hoax. Dan sikap bisa benar-benar tertanam di hati dan pikiran seperti pohon tawa’ang yang berakar kuat,” ujar Togas yang juga ketua dewan adat Kaima.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda MPd , ketua KPU Minut Stella Runtu, Kapolsek Kauditan Iptu Poltje Moningkey, perwakilan Polda Sulut, perwakilan Kajari Minut, Mayor (inf) Rich Pusung selaku perwira penghubung Kodim 1310, dan sejumlah hukumtua se-kecamatan Kauditan serta para tokoh masyarakat.(art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *