Bitung, Sulutreview.com – Daerah Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya menjadi salah satu daerah langganan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk berkunjung.
Diperoleh kabar, maksud dan tujuan ke daerah Nyiur Melambai ini, salah satunya adalah untuk memastikan agar pengawasan Pemilu, dapat berjalan sesuai aturan dan Undang-Undang Bawaslu.

Khusus di Sulut, Bitung menjadi sasaran untuk dikunjungi, akan tetapi di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulut pun, menjadi sasaran kedatangan para petinggi-petinggi Bawaslu RI.
Buktinya di kantor Bawaslu sudah 2 kali dikunjungi. Setelah sebelumnya dikunjungi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yaitu Ketua Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin S.Th.I. M.Si.

Kali ini giliran Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D yang mengunjungi Kota Bitung, untuk memantau langsung kantor Bawaslu Bitung yang berada di Kecamatan Madidir pada Sabtu (22/08/2020).
Terpantau sejumlah wartawan, saat tiba di Kantor Bawaslu Bitung, sekira pukul 14:00 WITA, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda SP.d MP.d SH.MH serta Supriyadi Pangellu, SH MH dan Awaludin Umbola, S. Hut langsung dijemput oleh Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok serta Anggota Joseph Sammy Rumamby ST, MAP dan Sekretaris Bawaslu Herdy Kalengkongan S.Sos untuk mengantar kedalam kantor.

Disana, Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok langsung memperkenalkan diri dan anggota Bawaslu yang ada serta Ketua-Ketua Panwaslu di delapan Kecamatan di Kota Bitung ini, dan mempersilahkan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D untuk memberikan arahannya serta berdialog dengan beberapa Ketua-Ketua Panwascam di Kota Bitung.
Menurut Bung Fritz bahwa Bawaslu itu, mempunyai landasan jelas Undang-Undang jadi, jika ada yang menghalang-halangi akan kinerja Bawaslu wajib menyarankan untuk baca Undang-Undang akan mekanisme sistem kinerja Bawaslu.

Menurutnya Bawaslu itu adalah satu tubuh yang jika ada bagian yang diganggu tentu akan mengganggu seluruh tubuh yang tak dapat dipisahkan. “Jadi jika teman-teman Panwaslu ada masalah dilapangan silahkan sampaikan ke Bawaslu Kota yang jika ada ditemukan tanda-tanda menyalahi aturan lampirkan seluruh buktinya dan dokumen pendukung yang nantinya pihak Bawaslu akan meneruskan ke Gakumdu yang akan memprosesnya,” katanya.
Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D juga menegaskan bahwa, para Bawaslu di Bitung wajib hukumnya untuk memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan karena nantinya akan diperhadapkan dengan banyak tantangan dilapangan dalam menatap Pemilihan Kepala Daerah saat ini.

Menurutnya bahwa modal pengawas itu harus berani. Tuangkan semua hasil pengawasan dalam form A, atau laporan Hasil Pengawasan karena itu adalah dasar dari semua hal untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.
Ia juga mengatakan bahwa tugas pengawas pemilu sangatlah luas dan memiliki kewenangan besar karena diberi ruang oleh Undang-undang.
Usai memberikan pengarahan dan Dialog, langsung dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan Bawaslu Bitung dan jajaranya.

Ketua Bawaslu Bitung, Deiby Londok bersama Pimpinan Bawaslu Bitung, Sammy Rumamby mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut ke Kota Bitung pada saat menyerahkan cenderamata miniatur yaki panta merah (Macaca Nigra) kepada Fritz.
Dan kemudian Anggota Bawaslu RI dan rombongan menuju ke salah satu Cottage di Pulau Lembeh untuk berwisata dan nginap menikmati suasana alam Pulau Lembeh yang dikenal eksotik dengan ragam keindahannya.(zet)













