Amurang, Sulutreview.com – Ketua Fraksi Primanas yang juga ketua DPD Perindo Minsel Jaclyn Koloay kembali angkat suara terkait penataan anggaran.
Kali ini dia menyayangkan pergeseran anggaran di APBD untuk penanganan Covid-19. Dimana pergeseran yang dilakukan tidak menyentuh proyek-proyek fisik terutama bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurutnya pergeseran justru lebih banyak diambil dari anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Dia contohkan anggaran di Dinas Kesehatan, Sosial juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa serta organisasi keagamaan. Padahal justru proyek-proyek fisik yang seharusnya di tahan untuk digeser. Jangan malah justru anggaran sosial kemasyarakatan yang digeser.
“Kan aneh, justru anggaran sosial kemasyarakatan dipake yang katanya untuk penangan Covid dan dampaknya. Seharusnya anggaran tersebut yang ditambah dengan menggeser dari proyek-proyek fisik. Ini malah proyek fisik tetap aman, terutama bersumber dari DAU dan pembantuan lainnya.
Dikatakannya juga sesuai informasi anggaran untuk Covid-19 sudah mencapai Rp 39 miliar. Sedangkan dari anggaran tersebut hanya sedikit yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan banyak anggaran dihabiskan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang belum diyakini tidak terjadi mark up. Sedangkan untuk beasiswa mahasiswa studi akhir sudah kehilangan Rp3,3 miliar.
“Setahu saya yang langsung dirasakan masyarakat yakni bantuan bahan pangan dengan anggaran Rp 3,7 miliar. Sedangkan yang lain justru menurut saya hanya pendaping namun justru mendapat porsi lebih besar. Dimana sebenarnya perasaan eksekutif. Jangan sampai pendemi seperti sekarang dimanfaatkan bagi kepentingan seseorang dan atau kelompok,” tegas Koloay.
Lanjut dia mintakan pada Pemkab Minsel dapat lebih transparan lagi pengelolaan anggaran Covid-19. Selama ini dikatakannya sangat sulit. “Ketidaktransparanan menandakan ketidakberesan, karena bukan tidak mungkin ada kecurangan yang sengaja ditutup-tutupi. Anggarannya besah loh, jangan sampai setelah Covid-19 banyak yang diperiksa dan dikurung oleh penegak hukum karena korupsi,” kuncinya.(noh)













