Ramoy Markus Luntungan (RML) (kiri), Hadir Langsung RDP di kantor DPRD Bitung
Bitung, Sulutreview.com
DPRD Kota Bitung Selasa (14/07/2020), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti akan aspirasi dari Bapak Rusdianto Makahinda dan Bapak Elly Rogi terkait polemik lahan stadion Duasudara.
Terpantau, sejumlah wartawan RDP ini dihadiri oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Bitung Ramoy Markus Luntungan (RML) dan sejumlah mantan pemilik tanah di lahan stadion duasudara.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SH dan kalangan anggota DPRD dari Komisi 1,2 dan 3.
Akan tetapi, baru 5 menit dibuka, RDP di skors oleh pimpinan rapat. Hal ini dikarenakan jajaran pejabat Pemkot Bitung belum hadir.
Rusdianto Makahinda salah satu perwakilan aliansi masyarakat sipil yang memasukan laporan RDP mempertanyakan akan belum datangnya pihak Pemkot Bitung, sebab setahunya laporan RDP ini sudah lama dimasukannya. “Saya menilai Pemkot sangat pandang enteng dengan kegiatan RDP yang dilaksanakan secara resmi di kantor DPRD Bitung ini,” kata Makahinda.
Pimpinan rapat Aldo Ratungalo SH dalam penyampaiannya, bahwa memang sudah ada informasi. Bahwa pak Sekkot sampai saat ini masih sementara mengikuti rapat Gugus Tugas Pemkot yang tidak bisa ditinggalkan.
Dapat kami kabarkan sampai saat ini RDP masih saja terus berlangsung sambil menunggu akan konfirmasi pihak Pemkot Bitung.
Hadir juga dalam rapat ini pihak Polres Bitung diwakili oleh Waka Polres Kompol Marganda Aritonang SIK SH MM dan Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin SIK Hut serta dan perwakilan Pengadilan Negeri Bitung serta pengacara kondang Michael Jacobus SH MH CLA.(zet)













