Bitung, Sulutreview.com
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung langsung tancap gas, ketika turunya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dengan menggunakan standar proticol covid-19.
Buktinya pada Jumat (10/07/2020) pihak KPU, langsung melaksanakan sosialisasi PKPU 5 tahun 2020 tersebut yang dilaksanakan di Ball Room Fave Hotel di Kota Bitung.
Hadir langsung akan kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw SE bersama tiga komisioner KPU, Iten Kojogian, Idhli Ramadhiani Fitriah dan Yunnoy Rawung dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan sejumlah Jurnalis.
Yang menarik dalam sosialisasi ini tahapan akan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) dijelaskan secara lengkap oleh pihak KPU.
Sebagaimana yang dijelaskan Komisioner Iten Kojongian bahwa tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 05 Tahun 2020 yakni tahapan pendaftarann Pasangan calon (Paslon) sebagai berikut.
Yang pertama, untuk Pengumuman pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus-03 September.
Kedua, pendaftaran Paslon tanggal 04-08 September dan penetapan Paslon tanggal 23 September 2020.
Menurutnya setelah penetapan Pasangan Calon Walikota tanggal 23 September, petahana diwajibkan untuk cuti sesuai dengan apa yang diamanatkan PKPU Nomor 05 Tahun 2020.
Sementara itu pada awal sosialisasi sesuai sambutan Ketua KPU Deslie Sumampouw SE bahwa KPU sudah sangat siap dalam melaksanakan Pilkada di tahun 2020 saat ini.
Menurut Sumampouw bahwa sosialisasi ini dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak lanjutan tahun 2020 sebagai keseriusan kami penyelenggara akan all out melanjutkan tahapan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Apalagi menurutnya seluruh perangkat KPU telah diaktifkan kembali dan melantik mereka agar bersiap untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kota Bitung secara Jujur dan Adil.
Apalagi saat ini, pihaknya sementara memberikan bimbigan teknis kepada PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilu) yang nantinya akan melakukan pemutahiran data.
Selain itu, untuk seluruh perangkat dan Personil KPU, seluruhnya akan sreening dengan mengikuti akan pencegahan seperti ikut Rapid Test apalagi sebagain seluruh personil KPU dan perangkatnya telah mengikuti Rapid Test agar supaya ketika turun lapangan petugas KPU sudah aman dari gejala Covid-19.
Idhli Ramadhiani menyampaikan, bahwa sosialisasi ini digelar dalam beberapa sesion setiap hari dengan menghadirkan perwakilan Ormas, organisasi mahasiswa, Wartawan, komunitas, partai politik dan LSM.
Untuk Sosialisaai ini digelar tanggal 10 dan 11 Juli. Setiap hari dibagi dua sesi dengan hanya menghadirkan perwakilan sesuai protap kesehatan pencegahan covid-19.
Idhli berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini bisa sampai atau diteruskan ke tengah masyarakat, terutama tahapan demi tahapan Pilkada serentah hingga ke hari H pencoblosan tanggal 9 Desember 2020.(zet)






