Bitung, SULUTREVIEW – Sebanyak 1.400 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada eks transmigran di Bitung, Rabu (8/7/2020).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey secara simbolis
Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses sertifikasi tanah untuk eks transmigran.
“Saya atas nama pemerintah berterima kasih kepada Pak Presiden Jokowi yang menunjuk saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria sehingga program pemerintah memberikan sertifikat, baik program PTSL maupun program redistribusi tanah (redis) dari tanah negara di Sulut berjalan dengan baik,” katanya.
Olly juga menyebutkan telah menyerahkan sertifikat di Minahasa Tenggara.
“Sertifikat redis atas tanah negara telah diberikan langsung kepada masyarakat di Minahasa Tenggara, juga di Minahasa. Selanjutnya Minahasa Utara dan Bitung,” ujarnya.
Olly berharap agar para eks transmigrasi dapat memanfaatkan sertifikat untuk menyejahterakan keluarganya.
“Manfaatkan sertifikat yang ada ini untuk meningkatkan ekonomi bapak ibu,” ingat Olly sembari menambahkan agar tanah yang telag diberikan sertifikat tidak dijual.
“Jangan jual tanah, tetapi manfaatkanlah sertifikat itu untuk usaha. Sehingga ekonomi masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama.(hil)













