Amurang, SULUTREVIEW – Anggota Pansus LKPJ Verke Pomantow buka suara atas rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) penggunaan APBD 2019. Menurutnya keputusan masuk ranah hukum selain besarnya temuan dugaan korupsi, juga diabaikannya rekomendasi DPRD di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga tidak heran praktek-praktek penyelewengan anggaran terus terjadi.
“Sudah saatnya DPRD menghentikan praktek-praktek penyelewengan anggaran, begitu pula pemborosan serta proyek-proyek mubazir yang tidak ada manfaat bagi masyarakat. Kalau ada yang mengatakan Pansus hanya cari popularitas silahkan saja, tapi kami menjalankan fungsi DPRD berupa pengawasan,” papar Pomantow.
Anggota DPRD dua periode ini juga mengatakan bila hasil pengawasan diabaikan, sudah sewajarnya ditingkatkan ke ranah hukum. Tidak boleh kompromi dikompromikan lantaran sudah terjadi berulang-ulang. Uang rakyat harus diselamatkan, paling tidak tidak terjadi lagi diwaktu mendatang.
“Perlu saya jelaskan rekomendasi tim Pansus selalu ada untuk perbaikan kinerja, tapi tindak lanjut kan tidak ada. Kalaupun ada komentar miring tidak masalah. Pansus anggotanya terdiri dari lima Fraksi yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, Primanas dan Golkar. Empat fraksi menandatanganinya berarti sepakat rekomendasi ke APH, kecuali satu fraksi yang saya yakin masyarakat sudah mengetahui. Jadi kalau diarahkan ada kepentingan politik itu sama sekali tidak benar,” kunci Pomantow.(noh)













