Gubernur dan Awak Media Nasional Berbincang Soal Kebijakan Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H.

Gubernur saat memberikan keterangan pers

Kolongan, SULUTREVIEW

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey bersama Forum Pimpinan Umat Islam, mengajak umat Muslim di Bumi Nyiur Melambai untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijiriah tahun 2020 di rumah.

Imbaun tersebut telah disepakati bersama yang ditandatangani bersama oleh Forum Pimpinan Umat Islam.

Kepada para jurnalis TV dari berbagai media nasional, Gubernur Olly  menyampaikan Idul Fitri yang dirayakan di tengah pandemi Covid-19, merupakan situasi yang tidak biasa. Tetapi di tengah situasi yang sulit, terutama untuk memutus mata rantai penyebaran virus, maka penting sekali untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh komponen umat Muslim yang ada di Sulawesi Utara agar tidak melaksanakan takbiran secara berkelompok (konvoi). Tetapi melaksanakan secara terbatas di masjid dan rumah masing-masing,” sebut gubernur, Rabu (20/05/2020).

“Karenanya dalam kondisi pandemi saat ini, apabila ingin melaksanakan sholat Idul Fitri maka diimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing,” kata gubernur kembali.

Untuk itu, kepada umat Muslim, gubernur kembali mengaja seluruh agar tetap membatasi kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak termasuk dalam kegiatan silaturahim maupun momen halal bi halal.

“Tetaplah untuk memperhatikan protokol Covid-19, yakni dengan menjaga kebersihan, jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air sabun,” ujarnya sembari menambahkan keputusan itu, mengacu pada larangan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijiriah tahun 2020.

Olly yang juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Provinsi Sulut, Christiano Talumepa, kembali mengungkapkan keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang dipimpinya bersama ketua MUI Sulut dan pemimpin Organisasi Keagamaan Islam,  Forkopimda Sulut, FKUB Sulut dan para tokoh agama Islam di Sulut Selasa (19/5/2020) di ruang Comand Centre Kantor Gubernur.

Gubernur Olly menjelaskan secara garis besar menjelaskan pada tahun 2020 ini Shalat Ied dilarang secara masif dan berjamaah, dilarang melakukan takbiran berkeliling atau konvoi serta dihindari kegiatan selebrasi lebaran yang mengumpulkan orang banyak seperti halal bi halal atau silaturahmi.

“Yang pasti tahun ini umat Muslim di Sulut diminta untuk melaksanakan salad Ied dirumah dan merayakan Idul Fitri dalam keluarga masing-masing,” kata Olly sambil menegaskan keputusan bersama ini dalam rangka mendukung percepatan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona di Sulut.

Olly yang juga didampingi staf khusus Gubernur Sulut Victor Rarung, berharap keputusan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

Gubernur Olly berharap keputusan bersama ini didukung oleh seluruh komponen masyarakat Sulut khusus aparat kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda lainnya, dan khusus kepada umat Muslim di Sulut, Olly menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijiriah dalam suasana keprihatinan masa Pandemi Covid-19.(hil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *