Drs Albert Sarese dan Fabian Kaloh MS.i
Bitung, Sulutreview.com
Diduga banyaknya arus desakan yang mengalir dari warganet, maupun hampir ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertanyakan akan adanya hembusan kabar bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Pemerintah Kota Bitung, yang hanya akan membayar oleh ASN bergolongan agama tertentu saja.
Membuat pihak Pemkot kabarnya diduga ‘menyerah’ dengan memutuskan akan segera membayar THR secara keseluruhan baik ASN beragama Muslim dan Non Muslim.
Pernyataan pihak Pemkot Bitung yang akan membayarkan THR secara keseluruhan, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung Drs Albert Sarese kepada wartawan Senin (18/05/2020).
Sarese mengatakan bahwa memang, awalnya sesuai rencana Pemkot baru akan membayar THR dengan anggaran sebesar kisaran 13 miliar ini kepada ASN yang beragama Muslim yang sementara di godok oleh Kabag Hukum.
“Akan tetapi menyusul banyak ASN yang saat ini sangat membutuhkan, maka Walikota Bitung menyetujui THR diberikan sekaligus,” kata Sarese melalui massage via WhatsAPP-nya.
Sebelumnya, pasca tersiarnya kabar bahwa Pemkot Bitung dalam pembayaran THR hanya akan membayar kepada ASN bergolongan Agama tertentu, tidak secara keseluruhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Membuat ciutan-ciutan warganet di media sosial kian santer. Tak hanya itu saja kalangan kuli tinta atau wartawan pun jadi sasaran curhat dari kalangan ASN sembari menunjukan kekecewaan mereka akan adanya kebijakan yang menurut mereka sangat merugikan dan merasa tidak adil karena tahun-tahun sebelumnya tidak demikian kenapa baru saat ini.
Hal ini pun kian mengemuka ketika salah satu anggota DPRD Provinsi Sulut Fabian Kaloh yang merupakan mantan pejabat ASN Pemkot Bitung dengan memiliki sederet pengalamannya memegang jabatan penting yaitu dari Camat, Kepala BKDD sampai Asisten 1 pun menjadi target sasaran para ASN untuk curhat via telpon yang menyatakan kecewa berat dengan adanya pembayaran THR dengan hanya memilah segolongan ASN beragama tertentu saja, padahal diduga pada sisi aturan tidak membenarkan hal itu.
Bising dengan curhatan kalangan ASN di Kota Bitung ini, membuat anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Bitung-Minut pun buka-bukaan melaui akun media sosialnya.
Menurutnya. “Sebenarnya tidak enak menulis di media sosial tapi karna so rame di dan banyak orang bertanya-tanya via telp/WA, jadi boleh juga kasih sedikit info buat ASN yang katanya ada yang belum dapat THR,” katanya.
Kaloh mengatakan ASN bisa baca beberapa aturan untuk bisa dijadikan pedoman pemberian THR. 1. PP no 24 2020 tentang;
Pemberian THR tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Angg POLRI, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
2. PMK 49 tahun 2020 ttg :
Juknis pelaksanaan pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Angg POLRI, Pegawai Non PNS, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari APBN.
(Silahkan searching/download di google.)
Dlm Juknis pasal 15 (2) memungkin untuk mencairkan dana THR sesudah Hari Raya (Idul Fitri).
//Sesuai BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 (10). Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri//.
Dari regulasi diatas, saya kontek Pejabat di Badan Keuangan Provinsi Sulut untuk mengkonfirmasi pelaksanaan regulasi tersebut, dan jawaban dari mereka bahwa untuk semua ASN (Islam maupun non-islam) dilingkungan Pemprov dana THR-nya sudah dicairkan kemarim Kamis, 15 Mei 2020 karna memang dana tersebut sudah tertata pada APBD 2020.
Untuk ASN yang belum dapat dana THR, saran saya tanyakan saja ke instansi masing-masing ASN. “kan tidak salah kalo bertanya untuk mendapatkan kejelasan informasi,” ujarnya.(zet)













