Amurang, SULUTREVIEW
Panitia khusus (Pansus) DPRD Minsel untuk LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dibuat kesal pada pembahasan Selasa (12/05).
Ini disebabkan Dinas PU yang dimintakan menjelaskan proyek Sapa-Pakuure tidak mampu memberikan jawaban memadai. Sedangkan proyek multi year yang tahun lalu dianggarakan Rp 2,4 miliar diduga fiktif.
Kesal dengan ketidakmampuan Dinas PU memberikan penjelasan secara detil lantaran dari peninjauan di lokasi tidak ada pekerjaan, anggota Pansus Jaclyn Koloay memintakan MoU antara pihak kontraktor dengan pemerintah. MoU diperlukan untuk mengetahui apakah proyek dikerjakan atau malah tidak. Apalagi proyek tersebut tertata di APBD induk 2019 dan perubahan.
“Pada rapat bersama Dinas PU tadi (kemarin, red) kami mencecar sejumlah pelaksanaan proyek yang kami duga bermasalah. Seperti proyek pembangunan jalan Sapa-Pakuure dengan bandrol Rp 2,4 miliar. Dari peninjauan lokasi beberapa waktu lalu kami mendapati tidak ada pekerjaan. Nah kami memintakan penjelasan dari Dinas PU namun tidak ada jawaban memuaskan karena semua mengambang. Makanya dimintakan agar menunjukan MoU dengan pihak kontraktor untuk mengecek apakah ada pekerjaan atau tidak,” jelas Koloay.
Lanjut dikatakannya pihak eksekutif melalui Asisten II berjanji akan mrmberikan jawaban tertulis terkait proyek Sapa-Pakuure. “Sebenarnya pertanyaan cukup simple, mengapa proyek tertata di buka APBD Induk dan juga di APBD Perubahan. Selain itu juga tidak adanya pekerjaan di lokasi. Sehingga kami rasa aneh kalau sulit memberikan jawaban secara langsung. Tapi tetap akan kami tunggu jawaban dari eksekutif sebelum memberikan tanggapan terhadap LKPJ. Ingat kita masih akan bertemu lagi di LPJ,” paparnya.
Selain proyek jalan Sapa-Pakuure, turut diangka dalam rapat proyek bendungan dan irigasi Tongop. Sebelumnya dari hasil turun lapangan, anggota DPRD mendapatkan sejumlah masalah yang berpotensi merugikan negara. Persoalam terletak pada fisik proyek dan asas manfaat.(noh)













