Amurang, SULUTREVIEW
Kuputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang tertuang pada surat Nomor 119/2813 dan Nomor 177/KMK.07/2020 ternyata tidak diindahkan Pemkab Minsel sebagai pedoman pergereran anggaran untuk penanganan Covid-19.
Ini terbukti pergeseran anggaran pertama sampai ketiga sebesar Rp 13 miliar, anggaran Makan Minum (MaMi) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Terutama di sekretariat daerah yang jumlahnya besar.
“Saya sempat heran saat diberikan data pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Di dalamnya tidak ada semangat untuk mengatasi wabah dan membantu masyarakat terdampak. Apa sebab? Ini karena pergeseran justru hanya ada di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan hibah yang sebenarnya memang untuk pelayanan masyarakat. Dana hibah yang informasinya diperuntukkan bagi beasiswa atau program CEP, selain juga di KPU dan Bawaslu. Menjadi tanda tanya mengapa anggaran Mami dan perjalan dinas serta pengadaan justru tidak terkorek, baik di Sekretariat Pemkab maupun dinas lainnya. Ini jelas sudah menentang surat dari Kemendagri,” ujar ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay saat dikonfirmasi Selasa (28/04/2020).
Lanjut dia juga mengaku heran tidak ada anggaran proyek fisik di Dinas PU dan lainnya digeser untuk penanganan Covid-19. Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID). Padahal menurutnya anggaran tersebut sebaiknya dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
“Paling utama selain kesehatan adalah jaminan hidup bagi masyarakat atau jaring sosial. Masakan daerah lain bisa makanya sampai ratusan miliar sedangkan di Minsel tidak,” tekannya.
Koloay juga menanggapi peruntukkan anggaran sebesar Rp 6 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak lima ribu unit dan operasional.
Katanya APD diperuntukkan bagi Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Pukesmas dan Rumah Sakit. Selain itu juga pos-pos penjagaan di perbatasan. Padahal di Faskes sudah ada APD yang diambil dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
“APD sebanyak lima ribu lebih itu untuk apa? Sebab di Faskes kan sudah ada yang diadakan melalui dana Dinkes dan Puskesmas, kan aneh juga kalau pengadaan APD diserahkan ke BPBD. Apalagi jumlahnya fantastis mencapai Rp 6 miliar. Kami akan mengusut penggunaannya dan siap meneruskan ke penegak hukum. Selain itu juga akan kami bawa saat penyampaian LKPJ tahunan dan lima tahunan,” tegas Koloay yang mengaku geram.
Dia juga menambahkan sangat heran dengan penggunaan dana Rp 13 miliar yang sangat cepat habis. “Luar biasa penyerapan anggaran di masa wabah. Tidak sampai dua bulan sudah habis terpakai. Belum lagi dengan tidak relanya Bupati memangkas Mami dan perjalanan dinas. Jadi jelas sekali, sebenarnya tidak ada pergeseran dan sensasional. Jadi ini akan menjadi bahan bagi kami, tunggu saja,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus ketika dikonfirmasi membantah Mami dan SPPD tidak digeser. Menurutnya disemua SKPD ada pergeseran.
“Silahkan konfirmasi ke Kabid Anggaran untuk perincian. Itu akumulasi dengan pemotongan DAU dari pemerintah pusat,” paparnya.(noh)













