Manado, SULUTREVIEW
Badai Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disikapi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dengan serius.
Berbagai upaya dan strategi untuk membendung virus terus disinergikan. Hal itu penting, sebagai tugas dan tanggung jawab agar masyarakat terhindar dari virus yang membahayakan. Bukan hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sulut, telah diikuti dengan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan World Health Organization (WHO), berikut penerapan social distancing dan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah pun dipatuhi oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Sekdaprov Edwin Silangen bersama seluruh jajarannya di pemerintah provinsi Sulut.
Meski demikian koordinasi intens dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dengan pemerintah pusat. Hal itu dilakukan melalui sarana teknologi seperti video conference (vicon).

Tujuannya agar sinergitas dan komunikasi akan memudahkan dalam bekerja, berikut mengoptimalisasi kinerja dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut. Termasuk juga koordinasi dengan pimpinan instansi vertikal.
Lebih jauh, Pemprov Sulut juga menggelar ratas terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut dengan Melibatkan TNI/Polri.
“Mari bersama-sama pemerintah kita berupaya dalam menangkal Covid 19. Dan tetap jaga kebersihan serta selalu andalkan Tuhan,” kuncinya.

Dalam penanganan Covid-19, Gubernur meminta bupati dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dapat melaporkan secara berkala terhadap setiap kebijakan yang diambil dalam penanganan dampak penularan covid-19.
“Semua kebijakan hendaknya dikonsultasikan kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dan melaporkan perkembangannya secara berkala,” ungkap Gubernur Olly melalui Surat Edaran (SE) tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang diteken di Manado pada tanggal 3 April 2020.

Surat itu, untuk menindaklanjuti Keppres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda dan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.
Gubernur juga menegaskan bahwa jabatan Ketua Gugus Tugas Percepatan covid-19 daerah tidak dapat didelegasikan oleh Bupati dan Walikota kepada pejabat lain di daerah dan tidak keluar daerahnya selama penanganan covid-19.
“Dimintakan kepada bupati dan walikota agar konsentrasi penuh dan tidak diperkenankan meninggalkan wilayahnya selama masa penanganan Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu, Olly menerangkan antisipasi dan penanganan covid-19 di daerah, agar dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

Sementara itu, terkait status keadaan darurat siaga bencana, Olly meminta pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana Covid-19 daerah atau keadaan tanggap darurat bencana di tingkat kabupaten/kota dengan mempertimbangkan beberapa hal penting.
“Penetapan status darurat siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID 19, Bupati/Walikota menetapkan status bencana covid-19,” paparnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sulut menjelaskan bahwa dalam hal perumusan kebijakan penanganan dampak penularan Covid-19, Pemda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, daerah harus melakukan analisa yang matang, mendalam, dan berdasarkan evidence-based untuk memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul di masyarakat serta memastikan keamanan dan keselamatan tenaga penyedia Iayanan kesehatan sebagai garda terdepan serta memberikan Iayanan bagi masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Gubernur Olly juga berkesempatan melaksanakan rapat terbatas (ratas) secara online yang melibatkan menteri terkait, untuk mendengar secara langsung pengarahan Presiden Jokowi terkait penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini telah menjangkiti hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Berbagai kebijakan mulai penanganan Covid-19 hingga penggunaan anggaran.
“Saya perintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD,” katanya.
Menurut Presiden, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal sekarang ini bukan kondisi yang enteng.
Kemudian, Presiden melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti arahan pemerintah menjaga jarak fisik dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Hindari kegiatan yang mempertemukan banyak orang. Itu sudah dilarang. Warga harus terapkan physical distancing, memperhatikan kebersihan tubuh dan kesehatan. Ini kiranya dapat menjadi perhatian bersama,” sebutnya.
Langkah tersebut juga dilakukan Wagub Kandouw dari kediamannya.

Pada kesempatan itu, Kandouw melakukan rapat online dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut Karyadi bersama dengan bupati dan wali kota se-Sulut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, dan penanganan Covid 19 sesuai aturan/protokol yang ada.
Selain itu, Kandouw juga menggelar rapat online terkait program kegiatan Pemprov Sulut dengan para Kepala PD khususnya mengenai optimalisasi penanganan covid-19 di Sulut.
Lebih lanjut, Wagub Sulut juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulut untuk tetap disiplin dalam melakukan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Selain itu, Olly menegaskan Pemerintah Provinsi Sulut selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini. Gubernur menegaskan Pemerintah akan selalu ada dan bersama-sama dengan masyarakat.
Gubernur Olly meminta segenap stakeholder, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat untuk bersatu hati berdoa, memohon dan meminta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga dan melindungi warga Sulut dan Indonesia terhindar dari pandemi virus corona.
“Mari kita segenap masyarakat Sulut di mana pun berada, kita bersatu hati berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk melindungi dan meluputkan kita dari wabah virus corona yang sedang melanda dunia. Kita yakin dengan iman percaya, doa kita menjadi kekuatan untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah situasi dan kondisi saat ini,” ujar Gubernur Olly yang turut didampingi Wagub Steven Kandouw.
Koordinasi dengan pusat juga dilakukan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen, yang melakukan vicon dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat via online secara virtual itu diikuti seluruh sekretaris provinsi dan seluruh bupati dan walikota se-Indonesia.
Rapat virtual terkait stabilitas ekonomi termasuk ketahanan pangan daerah dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19 ini diikuti pula Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN.
Hadir Juga Kepala BKPM, Ketua Apindo, Ketua Kadin dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada seluruh jajaran Pemda se-Indonesia untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus stabilitas ekonomi selama pandemi Covid-19.
“Kita utamakan kesehatan publik, juga menjaga agar ekonomi tidak jatuh terlalu dalam, sehingga punya ketahanan yang cukup untuk di masa selanjutnya,” kata Tito seperti dikutip Silangen.

Menurut Silangen, perlu adanya koneksi kebijakan nasional antara pusat dan daerah. Diharapkan, daerah mengambil peran masing-masing dalam mengantisipasi masalah kesehatan dan ekonomi ini.
“Termasuk menjaga sarana dan prasarana kesehatan, menambah kapasitas fasilitas kesehatan, antisipasi pelonjakan harga dan lain-lain. Dan yang paling penting adalah kesiapan pangan,” tandasnya.
Terkait ketersediaan pangan, diketahui pada rapat virtual sebelumnya yang juga digelar Kemendagri pada Jumat pekan lalu, Sekdaprov Silangen menjelaskan upaya Pemprov Sulut memperhatikan dampak sosial ekonomi dari covid 19 dengan menjaga ketersediaan stok pangan.
“Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita punya ketahanan pangan bahan pokok ini khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat di Sulut ini dilaporkan 3 bulan untuk ketahanan bahan pokok beras, sudah bekerja sama dengan pihak Bulog agar dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kekurangan stok di pasar,” ujar Silangen.
Sementara itu, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Polda Sulut.
Pada pertemuan itu dihasilkan penguatan sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron.
Kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien covid-19, termasuk rumah singgah.
Pendampingan dari aparat TNI dan Polri melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19.
Penguatan kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien covid-19.
Perlu adanya SOP pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.
Kebutuhan APD bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Status di Sulut belum PSBB sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi bagaimana menghadapi penyebaran covid-19 di daerah.
Penguatan koordinasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas kabupaten dan kota dalam mempercepat penanganan covid-19 di Sulut.(hil/*)
(ADVERTORIAL DINAS KOMUNIKASI, INFORMASI, STATISTIK DAN PERSANDIAN PROVINSI SULAWESI UTARA)













