James Sumendap: Terhitung 13 April 2020, Aktivitas Pasar Dibuka Normal

James Sumendap

Mitra, SULUTREVIEW – Aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akan kembali dibuka secara normal. Hal ini disampaikan oleh Bupati James Sumendap lewat pesan akun WhatsApp miliknya, Jumat (10/4/2020).

Dikatakan Sumendap, setelah dievaluasi, maka terhitung 13 April 2020 semua pasar di Mitra akan dibuka setiap hari,” ujar Sumendap.

Adapun syarat yang harus dipatuhi pedagang, terlebih khusus bagi pedagang keliling yang datang dari luar Kabupaten Mitra yakni wajib mengikuti karantina selama 14 hari.

“Khusus bagi pedagang keliling dari luar Mitra dan hendak datang berjualan harus isolasi dulu 14 hari dengan membawa kartu kontrol khusus dari Dinas Kesehatan Mitra,” jelasnya

Aturan tersebut, wajib ditaati. Sebab jika tidak, para pedagang luar Mitra tidak akan diizinkan berjualan di semua pasar tradisional di Mitra selama pendemi Covid-19, masih berlangsung.

“Teknisnya nanti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta PD Pasar akan mendata, selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan,” pungkas James Sumendap. (*/Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *