Bitung, Sulutreview.com
Fungsi kontrol dalam menghadapi akan Pemilihan Calon Walikota (Pilwalkot) khususnya di Kota Bitung, setidaknya tidak hanya dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja yang intens dalam memantau dan mengontrol setiap pelanggaran Pemilu di Pilwalkot Bitung ini.
Akan tetapi peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setidaknya saat ini dapat segera dibentuk dalam rangka memperkuat akan fungsi kontrol pelanggaran Pilwalkot di Bitung ini apalagi jika sudah masuk pada unsur Pidana.
Dari penelusuran wartawan Kamis (27/02/2020) bahwa memang di Kota Bitung ini diduga pembentukan Sentra Gakumdu ini belum ada atau belum dibentuk.
Padahal peran Sentra Gakumdu saat ini sangat penting, sebab pihak Bawaslu telah melakukan deteksi akan adaya pelanggaran pemilu khususnya pada hal Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kalangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di instansi pemerintahan maupun di Perusahaan Daerah (PD) agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat akan pelanggaran-pelanggaran yang sudah masuk pada unsur pidana.
Lantas, dengan adanya dugaan belum adanya Sentra Gakumdu di Bitung ini, apakah peran dari Bawaslu Bitung akan pincang ataukah tetap masih terus eksis dalam menindak akan setiap warga yang melanggar aturan Pilkada di Bitung ini?
Mari kita simak wawancara singkat dengan salah satu Personil Bawaslu Bitung Zul Densi terkait dugaan belum adanya pembentukan Sentra Gakumdu ini.

Kepada wartawan Zul Densi membenarkan bahwa memang saat ini Sentra Gakumdu yang didalamnya melibatkan aparat kepolisian dan pihak Kejaksan saat ini di Kota Bitung memang belum terbentuk. Akan tetapi dengan belum adanya Sentra Gakumdu ini bukan berarti akan membuat kinerja Bawaslu akan melemah dalam pengawasan pelangaran Pilkada. Melainkan koordinasi tetap akan jalan. “Cuma memang saat ini kami Bawaslu sudah akan merencanakan secepatnya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pembentukan Sentra Gakumdu di Bitung ini,” tandasnya.
Apalagi memang pada Pemilihan Calon Legislatif lalu pada tahun 2019 Sentra Gakumdu telah dibentuk. Dan untuk tahun 2020 ini secepatnya pembentukan Gakumdu akan segera dilakukan dalam menatap Pilwalkot di Kota Cakalang ini.(zet)













