Mitra  

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos Mitra Gelar Sosialisasi

Dinsos Mitra saat menggelar sosialisasi

Mitra, SULUTREVIEW – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Sosialisasi bantuan Hukum bagi korban Eksploitasi perdagangan perempuan dan Anak, bertempat di kelurahan Wawali Ratahan, Senin (18/11/19).

Adapun maksud dari kegiatan tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor, untuk memberikan pemahaman kepada masyatakat tentang sanksi hukum terhadap perlakuan kejahatan Eksploitasi perdagangan perempuan dan anak. Sehingga masyarakat bisa memahami dan memiliki pengetahuan berkaitan dengan ekploitasi perdagangan perempuan dan anak.

“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, agar segalah bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir dengan baik,” ujar Wowor

Lanjut Wowor mengatakan, masyarakat harus diberi pemahaman dalam menjaga serta melindingi perempuan dan anak. Sehingga, terpenuhi pelayanan dasar dan kebutuhan setiap perempuan dan anak.

“Saya harap lewat sosialisasi ini, akan memberikan pemahaman tentang bagaimana cara memberikan pelindungan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sehingga berdasarkan hal tersebut kita sudah mampu memberikan rasa aman, nyaman kepada perempuan dan anak,” tukas Wowor didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nova Tarumingkeng

Yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni dari Polres Mitra Kasat Reskrim Iptu Ricky Samel SIP, peserta dalam sosialisasi ini yaitu, para Lurah, Hukum Tua, serta penggerak PPK Kecamatan Ratahan Timur. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *