Mitra  

Pilhut Lanjutan di Mitra Masuk Tahap Uji Kompetensi

Jani Rolos

Mitra, SULUTREVIEW – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) lanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk tiga desa yang ditunda karena hanya memiliki satu calon saja, saat ini masuk tahap uji kompetensi bakal calon (Balon) Hukum Tua (Kumtua).

Asisten 1 Setdakab Mitra Jani Rolos mengatakan, uji kompetensi ini menghadirkan tim penguji yang terdiri dari dua orang dosen dari Unsrat dan Unima.

“Untuk menguji 8 bakal calon hukum tua di tiga desa yang ikut uji kompetensi, kami hadirkan tim penguji dari Unsrat Prof Dr Setly Tamod dan dari Unima Dr Tonny Pandaleke,” ungkap Rolos, Rabu (13/11/19).

Sementara untuk jumlah bakal calon dari tiga desa ada sembilan orang, yakni Ranoketang Atas ada dua bakal calon, Ratatotok Muara ada tiga bakal calon, dan Minanga ada empat bakal calon, namun satu bakal calon di Desa Ratatotok Muara tidak ikut uji kompetensi.

Selain itu lanjutnya, tiga desa tersebut masing-masing sudah memiliki satu calon Hukum Tua yang sudah lolos uji kompetensi.

“Yang ikut uji kompetensi saat ini adalah yang sudah lulus administrasi. Sesuai juknis, uji kompetensi ini syarat untuk ditetapkan menjadi calon hukum tua,” tukas Rolos.

Ia pun menegaskan bahwa apapun hasil uji kompetensi ini murni sesuai kemampuan para bakal calon hukum tua tersebut.

“Jadi kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, panitia dan pengawas Pilhut, tidak ikut campur dalam uji kompetensi ini. Itu wewenang tim penguji dan hasilnya nanti diumumkan besok dan ini murni sesuai kemampuan bakal calon,” pungkasnya. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *