Mitra, SULUTREVIEW – Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), meminta Hukum Tua di Mitra agar proaktif saat akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Mitra.
Dikatakan Kepala Inspektorat Mitra David Lalandos, ada salah satu oknum Hukum Tua di Mitra yang seakan menghindar jika akan dilakukan pemeriksaan.
“Padahal sebelum kami turun untuk melakukan pemeriksaan, kami selalu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Namun saat tim APIP turun, Hukum Tua tidak berada ditempat,” ujar Lalandos, saat ditemui media ini Selasa (5/11/19).
Menyikapi hal tersebut, Lalandos berujar, akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati James Sumendap. Dan jika nanti didapati ada sesuatu yang ditutup-tutupi soal penyalahgunaan anggaran, maka akan langsung dibawa masalah tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami berharap kepada seluruh Hukum Tua di Mitra agar proaktif saat tim kami melakukan pemeriksaan di lapangan. Jika tidak, kami akan laporkan itu ke bupati. Jika nanti didapati ada penyalahgunaan anggaran di desa, maka kami akan membawa hal itu ke APH,” pungkas Lalandos (Jul)