Arbonas Warning Pelaku Pariwisata di Sulut Gunakan Rupiah

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Arbonas Hutabarat

Manado, SULUTREVIEW

Pelaku pariwisata yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) di-warning untuk menggunakan Rupiah dalam bertransaksi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Arbonas Hutabarat menegaskan aturan tersebut mutlak dan wajib dipatuhi oleh seluruh pebisnis yang bergelut dalam bidang pariwisata.

“Penggunaan mata uang Rupiah merupakan alat tukar resmi di Indonesia. Hal itu adalah sebuah kewajiban yang harus diberlakukan setiap melakukan transaksi,” tegas Arbonas di Forum Koordinasi Lintas Sektor Pariwisata yang digelar di hotel Aston Manado, Kamis (17/10/2019).

Pada kegiatan yang digagas Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Arbonas kembali mengatakan aturan tersebut harus ditegakkan dan dipatuhi setiap pelaku bisnis pariwisata. Mulai dari hotel hingga toko-toko souvenir.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat bersama peserta forum.

“Kenapa transaksi menggunakan Rupiah itu adalah hal yang serius di NKRI. Karena hal ini berkaitan dengan kedulatan negara. Jangan sampai Rupiah melemah karena kita bangga menggunakan mata uang asing. Banggalah ketika kita menggunakan Rupiah,” sebut Arbonas.

Arbonas mengungkapkan bahwa BI sepenuhnya menunjang pariwisata Sulut. Namun di sisi lain, dalam penggunaan Rupiah adalah wajib.

“Rupiah merupakan kedaulatan negara yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang yang diperkuat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 99 tentang Bank Indonesia. Di mana setiap orang wajib menggunakan Rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI,” jelas Arbonas.

Setiap transaksi di Republik Indonesia, sambung Arbonas, wajib dicatat dalam Rupiah. Harga-harga di hotel, harga barang elektronik di toko-toko, kemudian tarif-tarif jualan souvenir harus dalam Rupiah.

“Kenapa demikian karena rupiah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” katanya kembali.

Lebih jauh, kondisi masyarakat yang cenderung belum dapat memahami tentang penggunaan Rupiah, perlu terus diedukasi.

“Kewajiban pencantuman harga pada barang dan jasa harus terus diawasi, jangan sampai masih ada yang menggunakan mata uang asing. Ingat Pulau Sebatik yang berbatasan dengan Kalimantan dan Malaysia, yang akhirnya hilang karena masyarakatnya menggunakan mata uang Ringgit,” ujarnya.

Di sisi lain, Arbonas juga memberikan apresiasi atas capaian pariwisata di Sulut. Terutama yang berkaitan dengan progress Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata Likupang.

“Itulah sebabnya kami menekankan bahwa pariwisata penting didukung, karena merupakan penghasil devisa negara. Dan untuk KEK Likupang saat ini sudah clear and clean. Ada 197 hektar lahan yang semuanya sudah memiliki SHM dan SHGB. Bahkan sudah ada dana yang masuk sebesar Rp2,1 triliun,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Daniel Mewengkang SE MSi, Sulut yang telah menjadi target skala super prioritas pariwisata, dapat dipastikan akan menjadi daerah yang
diproyeksikan akan meningkatkan arus kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Akan menjadi kewajiban kita semua untuk menyajikan yang terbaik untuk wisatawan. Kita harus terus membenahi berbagai sarana dan prasarana di sektor pariwisata. Kita harus semakin mempercantik spot-spot wisata,” kata Mewengkang.

Mewengkang juga mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harus menjaga kelestarian alam dan ekosistem baik, yang ada di pantai maupun perairan, guna menjaga eksistensi wisata bahari kita. Dan kita harus memberikan kesan positif kepada siapa pun yang berkunjung ke daerah ini,” tandasnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *