Manado, SULUTREVIEW
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memaparkan tentang 10 poin penting yang bakal disasar di tahun anggaran 2019 ini.
Fokusnya adalah pencapaian 10 sasaran utama pembangunan yang meliputi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata, serta pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.
Untuk mencapai sasaran tersebut, kepada para kepala perangkat daerah unit kerja di lingkup Pemprov Sulut, saya ingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Perhatikan pencapaian kinerja pemerintahan secara tepat sasaran dan tepat kualitas agar dampak pembangunan dapat dirasakan rakyat secara langsung dan nyata,”ungkap Olly pada agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut TA 2019, yang digelar di DPRD Provinsi Sulut, Selasa (23/7/2019).
Substansi Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut 2019, sambung Olly, mencakup dua bagian penting yaitu, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah.
“Kebijakan penganggaran ini secara umum ditujukan untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak karena mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan. Di mana besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan untuk program yang mendesak dan penting.
“Selain itu alokasi anggaran juga menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut,” tandasnya.
“Sinergitas antara eksekutif dan legislatif, kiranya semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah,” ujar Olly.
“Karena itulah Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut selaku mitra kerja konstruktif pemerintah provinsi karena senantiasa menunjukkan kolaborasi positif untuk menunjang tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Sulut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw mengatakan penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2019 oleh Gubernur ini dilaksanakan bersama tim anggaran pemerintah daerah Provinsi Sulut.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sulut di mana disepakati bahwa point pertama, Pemerintah Provinsi Sulut untuk melakukan penambahan anggaran, kepada perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat
Kedua, mendorong perangkat daerah yang berpotensi dalam menciptakan PAD untuk selalu inovasi, sehingga permasalahan yang menyebabkan PAD berkurang di tahun 2019 dapat diatasi.
“Penataan anggaran pada program dan kegiatan, agar Pemprov Sulut dapat memprioritaskan untuk daerah yang sangat membutuhkan,” tandasnya.(srv)