Unsrat Menuju Pendidikan Semakin Berkualitas

MANADO, SULUTREVIEW

Evaluasi kinerja dalam suatu perguruan tinggi, sangat penting. Karena merupakan wujud akuntabilitas sekaligus transparansi penyelenggaraan seluruh kegiatan pokok dan fungsi tridharma perguruan tinggi dalam suatu kurun waktu dan tempat.

Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan kegiatan pendidikan tinggi harus diarahkan pada peningkatan kualitas lulusan sesuai dengan kebutuhan regional, nasional, serta global dengan berlandaskan etika dalam bersikap.

“Nilai inilah yang terkandung dalam mengarahkan Unsrat menjadi institusi perguruan tinggi yang unggul dalam hal academic excellence serta berbudaya dalam bersikap atau membawa diri ditengah masyarakat dunia,” katanya dalam Focus Group Discussion “Evaluasi Kinerja Triwulan II”,Kamis (11/7/2019).

Diketahui, tantangan globalisasi saat ini ditandai dengan perkembangan revolusi industri 4.0 menuju 5.0 mengharuskan setiap Perguruan Tinggi menyesuaikan diri dengan perubahan terutama muatan kurikulum yang berorientasi pada industri 4.0.

“Mari kita berdiskusi dengan objektif dan kritis, karena tujuan kita sama yaitu untuk memajukan UNSRAT menjadi perguruan tinggi yang semakin berkualitas serta berdaya saing tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, masukan dari Dewan Pengawas dalam FGD, Inspektur II Inspektorat Jendral Kemenristekdikti, Dadit Hardikiagung menyampaikan FGD ini Unsrat harus lebih fokus ke sasaran strategis yang ada dan akuntabilitas.

Senada disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenristekdikti, Wisnu Sardjono yang menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Kualitas dan Kapasitas, serta seluruh potensi yang ada di Unsrat, agar diberdayakan.

“Administrasi harus sukses pengelolaannya sampai ke fakultas-fakultas,” ujarnya.

Direktur Operasional Bank SulutGo Welan T. Palilingan menambahkan efektifitas penggunaan anggaran, harus berorientasi pada capaian visi dan misi

Lebih jauh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinand Lengkong menjelaskan bagaimana Tata Kelola Keuangan dan Tata Kelola Barang Milik Negara yang ada di Unsrat, agar tidak menyimpang dari peraturan dan ketentuan yang sudah ada.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *