Likupang, SULUTREVIEW – Guna meminimalisir angka kejahatan akibat minuman keras, Polsek Likupang menggelar operasi.
Operasi Kepolisian yang dilakukan dengan menggelar razia minuman keras (miras) tersebut difokuskan di warung-warung maupun kios yang diduga menjualnya tanpa ada ijin.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala SPK “A” Polsek Likupang Aiptu Pardamean Tambunan, Minggu (09/06/19).
“Tujuan dilakukannya operasi atau razia tersebut untuk mencegah peredaran miras, yang dilakukan tanpa ada ijin di wilayah Hukum Polsek Likupang. Sekaligus juga meminimalisir terjadinya angka kejahatan yang terus meningkat di tengah masyarakat akibat mengkonsumsi miras,” katanya seperti diungkap Humas Polda Sulut.
Diketahui, bahwa akibat konsumsi muras ini, menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. “Makanya, pihak Kepolisian Polsek Likupang secara intens dan terus melakukan razia ke warung-warung maupun kios termasuk para pembuat miras,” tandasnya.(ist)