Mitra  

Rakor Kecamatan Ratim Dirangkaikan dengan MAD2 PID Tahun 2018 dan MAD1 PID 2019

Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur saat Menggelar Rakor (ist)

Mitra, SULUTREVIEW -Mantapkan penyelenggaraan kegiatan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan, Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Balai Pertemuan Desa Wioi 2, Rabu (8/5/29).

Penyerahan Surat Penetapan Tim Pelaksana Inovasi Desa Kec Ratahan Timur Tahun 2019.

Kepala Kecamatan Ratim Johana Untu mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dan sedang serta yang akan dilakukan di wilayah Ratahan Timur.

“Evaluasi penyelenggaraan roda pemerintahan dan kegiatan yang ada diwilayah Ratahan Timur sangat penting dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui sejauh mana capaian serta kendala-kendala yang ada dilapangan, dan dari rapat koordinasi ini diharapkan mendapat satu pemahaman bersama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan juga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal” kata Johana Untu dalam sambutannya saat membuka pelaksaan Rakor dan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD 2) Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 dan Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019.

Lanjut dikatakan Camat Ratim melalui Sekretaris Kecamatan Arce Kalalo, SH, setelah Rapat Koordinasi ini akan dilanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD 2) Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 dan Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019. Karena itu kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan serta saran dalam rangka munculnya kegiatan-kegitan yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kapasitas desa itu sendiri. Karena dalam kegiatan Musyawarah Antar Desa saat ini juga akan diadakan pemilihan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Ratahan Timurtahun, maka bagi seluruh peserta kiranya dapat memilih Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang secara total mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Sebab itu bagi yang terpilih sebagai Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kec. Ratahan Timur tahun 2019, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal supaya akan banyak memunculkan kegiatan-kegiatan didesa yang dapat meningkatkan ekonomi lokal yang kreatif” jelas Arce

Rapat Koordinasi ini ikut dihadiri oleh pihak Polsek Urban Ratahan, Tenaga Ahli P3MD Kab. Mitra, para Hukum Tua, Ketua-Ketua TP PKK Desa, Sekretaris Desa serta utusan tiap desa 1 (satu) orang. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.