Mitra, SULUTREVIEW – Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan data kependudukan dan pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan aplikasi pelayanan berbasis online.
Dikatakan Kadisdukcapil Mitra David Lalandos, Aplikasi Layanan berbasis online dari Disdukcapil Mitra ini, pertama di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Diluncurkanya layanan ini agar memudahkan masyarakat dalam kepengurusan data kependudukan dan pencatatan Sipil,” ujar Lalandos, Senin, (6/5/19).
Ia pun menerangkan, jika ada masyarakat yang akan mengurus berkas Disdukcapil, sudah tidak perlu lagi mengunjungi kantor Disdukcapil, hanya dengan mengunakan HP Android bisa mengurus berbagai pelayanan menyangkut data kependudukan dan pencatatan Sipil.
“Jika akan memakai layanan ini, tinggal didownload Aplikasi layanan Disdukcapil di PlayStore HP android, dengan cara mengetik Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara,” tukas Lalandos. (Jul)