Manado, SULUTREVIEW
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen SE MS mendorong dan meningatkan anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, agar tetap setia melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan masyarakat.
Silangen yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, yang membacakan sambutan Presiden RI Ir Joko Widodo pada saat peringatan HUT Korpri ke-47 yang lalu, bahwa ditahun 2019, pemerintah merealisasikan program besar-besaran.
“Hal itu untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menghadapi tantangan zaman yang semakin berat. Di mana kualitas SDM harus ditingkatkan, guna menghadapi kemajuan teknologi yang berubah cepat,” kata Sekprov saat memimpin apel Korpri bulan Maret di halaman kantor Gubernur, Senin (18/03/2019).
Kepada segenap anggota Korpri di. lingkungan Pemprov Sulut, agar berupaya memperkuat diri menjadi agen transformasi dan penguatan SDM didaerah Bumi Nyiur Melambai, bahkan menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa.
“Melalui apel Korpri akan memantapkan peran anggota Korpri di lingkungan Pemprov Sulut dalam memberikan dukungan terhadap upaya transformasi kualitas SDM di daerah dan memberikan hasil yang positif,” ujar Sekprov.
Silangen juga berharap ke depannya anggota Korpri mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, memiliki etika, jujur, berintegrasi, menghormati dan taat hukum, berdisiplin dan bekerja keras. Dengan demikian Korpri mampu menjadi pelopor reformasi birokrasi, yang akan berjalan dengan baik. Sehingga prinsip pelayanan prima akan terwujud sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Kepada segenap anggota Korpri untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) tahun pajak 2018, karena melaporkan SPT Tahunan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) sehingga bisa menjadi panutan dan pelopor bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan,” ujarnya.
Apel Korpri ini dihadiri seluruh pejabat eselon II, III dan IV, serta ASN dan THL dilingkup kantor Gubernur.(eda)