Manado, SULUTREVIEW
MA alias Ammad (23), warga asli Gorontalo, yang berdomisili di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, terpaksa ditangkap Rayon Sabhara Polresta Manado, setelah kedapatan membawa parang.
Terduga tersangka ditangkap di Kompleks Kawasan Megamas, Senin (11/02/2019) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.
Penangkapan tersebut berawal masuk laporan dari warga, di mana ada seseorang yang membuat keributan di kompleks kawasan Megamas dengan menggunakan parang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Rayon Sabhara Polresta Manado langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Sampai di sana, benar saja, ada lelaki yang sedang membawa parang.
Tidak tunggu lama, Rayon Sabhara Polresta Manado langsung membawa tukang parkir itu ke Polresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Mando Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangkanya sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ucapnya.(rizky)













