Pemerintah Diminta Hati-hati Membuat Kebijakan Tata Kelola Batam

Jakarta, SULUTREVIEW

Ketua Komite Tetap Penghubung antar Lembaga  DPR dan Kadin Indonesia, Firman Subagyo mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam membuat kebijakan tata kelola Batam. Khususnya terkait Badan Pengusahaaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura,” katanya dalam diskusi  ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam  mengembangkan Batam’ bersama anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, Ampuan Situmeang (Praktisi Hukum Batam), dan Jadi Rajagukguk (Ketua KADIN Batam) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Politisi Golkar itu  juga menyayangkan kenapa DPR dulu mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh Walikota. “Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif. Bukan kota madya,” ujarnya.

Karena itu kata Firman, pemerintah harus hati-hati untuk tidak melanggar UU. Termasuk Walikota yang tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam.

“Jadi, saya mengingatkan Presiden RI untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih di tahun politik ini jangan sampai kebijakan itu membuat kegaduhan politik baru,” ungkapnya.

Selain itu Firman membantah adanya dualisme kepemimpinan di BP Batam. “Tak ada dualisme kepemimpinan di BP Batam. Apalagi perubahan status dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Industri (KEK) kondisinya makin tidak menguntungkan. Bahkan ada investor  siap hengkang,” pungkasnya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *