Mendagri Instruksikan Sekretaris Daerah Cermati Ancaman Radikalisme

Manado, SULUTREVIEW

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi, menginstruksikan agar seluruh sekretaris daerah (sekda) di seluruh Indonesia agar mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme.

“Saya sering menyampaikan tentang ancaman bangsa ini, yakni radikalisme dan terorisme,” kata Kumulo di sela kegiatan rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya sinergitas kebijakan pemerintah untuk mempercepat pencapaian target kinerja RPJMN Tahun 2015 – 2019 di Gedung Sasana Bakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Pada kegiatan yang dihadiri Sekda Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MM ini, lanjut Kumendong, bahwa ancaman siber, kini berpadu dengan konten radikalisme, bahkan marak di dunia maya. Untuk itu, Mendagri mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai sehingga daerah bisa jauh dari ancaman yang merusak kesatuan bangsa.

Peran sekda sebagai pejabat eselon I, jelasnya diangkat dengan Keputusan Presiden yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat termasuk mendukung program-program ketiga lembaga, yakni (BNPT, BSSN, Wantannas).

“Sekda memiliki kewenangan menggerakkan SKPD. Bahkan menyusun dan melaksanakan  program-program yang ada pada tingkat provinsi dan serta evaluasi kinerja program kegiatan kabupaten/kota. Untuk itu sebagai pejabat ASN paling senior di daerah pasti sekda provinsi sangat memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat,” kata Mendagri.

Mendagri juga mengajak para Sekda Provinsi meningkatkan koordinasi dengan para eselon I dan eselon II, di mana posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam UU No.23 th 2014 tentang pemerintahan daerah.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *