Jakarta, SULUTREVIEW
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding mengaku empati besar terhadap musibah Donggala adalah apakah sudah terpantau secara tepat dan benar untuk dipertanggungjawabkan ke publik.
“Dana ini memang harus dipusatkan dalam satu titik misalnya yang dibolehkan oleh UU BNPB atau mungkin yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini misalnya pak JK, pak Wiranto dan lain sebagainya. Ini harus punya satu sistem mendeteksi seluruh pengumpulan dana dari masyarakat ataupun dari luar negeri. Ini harus ada satu sistem,” kata Putra Donggala dalam diskusi Forum Legislasi yang bertema ‘Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng : Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?’ di Press room, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa(9/10/2018)
Menurutnya menyangkut rehabilitasi dan rekonstruksi. “Dana ini harus dipantau betul. pertama dia tepat sasaran atau tidak. Jadi tidak hanya uang ini masuk kemudian keluar aja,” tukasnya. Yang pasti, dana itu digunakan dengan sasaran dengan jumlah yang tepat dan sesuai kebutuhan, imbuhnya. Selanjutnya, tranparan. Tapi, Bagaimana caranya agar transparan.
“Kita tidak hanya ngomong, pemerintah harus secara berkala melaporkan ke publik. Kalau di UU tidak dilaporkan ke publik. Dilaporkan ke presiden atau ke kementerian atau lembaga yang punya kewenangan tiga bulan pasca tanggap darurat, Itu menurut peraturan pemerintah nomor 22,” ungkapnya. Namun, lanjutnya di zaman sekarang tidak masalah.
“Zaman sekarang ini, pemerintah tidak apa apa mulai menyampaikan bahwa kita terima dana sekian, oleh warga ini, posko induknya ini, kita pakai untuk ini sekian, untuk ini sekian laporkan ke publik,” paparnya.(rizal)













