Ketua Ombudsman Dorong Mahasiswa FH Unsrat Miliki Pemikiran Kritis dan Peduli

MANADO, SULUTREVIEW

Kedatangan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada Selasa (4/9/2018) menjadi momen spesial.

Pasalnya, pada peringatan Dies Natalis FH Unsrat ke-60 tersebut, Rifai mengedukasi mahasiswa dan dosen untuk memiliki kepedulian terhadap kelangsungan layanan publik. Artinya, tugas mahasiswa maupun dosen tidak hanya fokus pada kelangsungan belajar mengajar tetapi juga kesadaran untuk melakukan perbaikan.

“Contohnya saja ketika melihat lalu lintas dan parkiran yang semrawut. Siapa yang punya kepedulian, atau komplain atas itu semua. Kira-kira ada nggak masyarakat di Manado yang kemudian berkumpul dan menemui Walikota untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkapnya di sela-sela seminar nasional ‘Peran Ombudsman dalam Penguatan Birokrasi Pemerintah’.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD.

Lanjut kata Ketua Ombudsman, adakah mahasiswa mempunyai kesadaran bahwa pelayanan publik itu menjadi bagian urusannya.

“Sebagai mahasiswa jangan hanya belajar saja. Miliki kesadaran dan kepedulian di tengah masyarakat. Jadilah mahasiswa yang kritis dalam arti yang benar. Hasilkan kritik-kritik yang membangun dengan bahasa yang baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman dalam materinya mengatakan bahwa keberadaan ORI tidak tumpang tindih dengan lembaga lainnya seperti anggapan sejumlah pihak.

“Sejauh ini tidak tumpang tindih, karena biasanya setelah seluruh upaya mentok barulah dibawa ke Ombudsman. Demikian juga dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sekedar persoalan-persoalan biasa tapi berhadapan dengan mafia tambang dan mafia tanah,” ujarnya.

Karena berdsarkan kewenangan tersebut, Ombudsman sebagaimana aturan yang dijalankan yang ada di  Pasal 10, yakni imunitas Ombudsman.

“Tidak banyak lembaga yang diberikan pasal 10 ini, bahkan KPK pun tidak punya yang namanya imunitas. Tetapi Ombudsman ada imunitas. Hal ini  penting dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Ombudsman yang tidak dapat ditangkap ditahan diinterogasi, ditutup atau dibuka di muka pengadilan,” jelasnya.

Dalam penanganan masalah, Ombudsman fokus pada maladministrasi, yaitu perilaku atau perbuatan melawan hukum melampaui wewenangnya tersebut termasuk pelayanan atau pengabaran kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian material  bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Menariknya, dalam hal pelaporan, Ombudsman masih menyayangkan sikap masyarakat yang belum familiar menggunakan website maupun komunikasi telephone dalam menyampaikan persoalan maupun keluhan.

“Penyampaian laporan sebanyak 52,9%, hal ini membuktikan bahw orang lebih menyukai untuk datang langsung. Sedangkan yang melalui telepohone atau website, sedikit sekali. Alasannya, masyarakat lebih suka bertatap muka karena kurang kurang percaya dengan sistem yang ada. Padahal online itu untuk mengurangi tatap muka,” rincinya sambil menambahkan, penundaan pekerjaan menjadi maladministrasi terbesar.

Sebelumnya Drs Tuerah Ronny Gosal MSi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsrat mengatakan kunjungan Ombudsman dapat membuka wawasan mahasiswa maupun dosen.

“Banyak dari masyarakat yang tidak tahu cara melaporkan cara penyelenggaraan lembaga negara maupun pelaksana penyelenggaraan pelayanan publik.

“Sehingga perlu diberi kewenangan agar dapat menemukan kasus-kasus seperti produksi penyelewengan dalam proses pembuatan maupun rekrutmen politik sebagai lembaga negara juga diberikan kewenangan.penindakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dekan FH Unsrat Dr Pricilla Flora Kalalo SH MH mengaku bangga dapat mendatangkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD.

Dekan FH Unsrat Dr Pricilla Flora Kalalo SH MH.

“Menjadi kebanggaan bersama, karena FH Unsrat dapat mendatangkan ORI. Kami ingin memperlihatkan lembaga-lembaga yang diundang secara akademik merupakan mata kuliah dari mahasiswa Fakultas Hukum,” tukasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *