JAKARTA, SULUTREVIEW
Bakal Caleg DPRD Kota Manado Darmawati Dareho memastikan akan melawan baik pidana maupun perdata terhadap KPU yang tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai caleg DPRD kota manado.
“Negara membiarkan aturan lebih rendah melebihi aturan yang di atasnya,” katanya usai menghadiri diskusi Publik tema : Polemik PKPU (Caleg Koruptor dan Calon DPD) di Press Room di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Dalam diskusi tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat, Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja dan Calon anggota DPD RI, Abdullah Puteh.
Dirinya seperti berada dalam kapal yang diombang-ambingkan ombak. Segala upaya sudah dilakukan bahkan sampai judikasi di Bawaslu sudah dilakukan. Namun ternyata nasibnya tidak berubah.
“Saya membayangkan komisioner KPU, saya kan suka membaca. Seperti pemerintah tirani dan tergambar seperti Nalin, Hitler yang kekuasaan mereka full dan kami ini mantan yang tidak punya apa apa. Kan tidak begitu. 10 tahun saya bebas di masyarakat saya baik baik saja. Menjadi tokoh di gereja. Menjadi pengusaha tidak proyek APBN. Apakah saya salah, tangan saya akan berbuat baik,” tandasnya.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja
Persoalan mantan napi untuk menjadi caleg sudah 4 kali di putuskan MK. Dan itu sudah di putuskan MK.
“Coba lihat dalam kacamata netral. Lihat UU MK. Itulah dasar dari keputusan Bawaslu. Dan itu yang harus dilaksankan,” ungkapnya.
Dirinya membayangkan jika putusan MA nanti menyatakan peraturan KPU bertentangan UU.
Logika PKPU seperti apa nantinya jika putusan MA bahwa KPU melanggar UU.
“Gimana merehabilitasi terhadap calon tersebut. Makanya Bawaslu memberi tanda bintang kepada caleg tersebut. Jika nantinya putusan MA membatalkan putusan KPU maka caleg tersebut tetap berjalan,” katanya.
“Namun jika sebaliknya maka di coret pencalegkannya,” tambahnya.
Anggota komisi II DPR dari fraksi PDIP Hendri Yosodiningrat menegaskan KPU tidak merangkap menjadi pembuat UU.
“Belajarlah berbangsa bernegara dengan tidak menjatuhkan kewibawaan KPU,” imbuhnya.(rizal)













