JAKARTA, SULUTREVIEW
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya W Yudha mengaku pesimis Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang ditergetkan selesai di 2019 akan rampung.
Pasalnya, sampai saat ini RUU tersebut belum masuk dalam data Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
“Saya pernah tanyakan kepada pemerintah bahwa kuota untuk RUU masuk dalam priotitas tahunan 2014-2019. Namun belum berhasil memasukkan RUU PDP dalam Prolegnas 2018,” katanya dalam forum legislasi “RUU Perlindungan Data Pribadi di Media Center DPR Jakarta, Selasa (28/8).
Menurutnya sikap pemerintah begitu lambat memasukkan draft RUU PDP ke Lembaga Legislatif. Padahal kalau RUU ini masuk di Tahun 2018, minimal sebelum masa bhakti DPR berakhir bisa selesai. Namun kalau masul awal 2019, tentu akan sulit bisa selesai.
“Pemerintah bilang bahwa kuota untuk masuk Prolegnas DPR itu terbatas. Kita minta Menkominfo segera bernegosiasi dengan Baleg DPR untuk bisa diprioritaskan,” anggota Fraksi Golkar itu.
Satya menjelaskan walaupun kuota itu terbatas, setidaknya RUU PDP ini bisa masuk terlebih dahulu ke DPR. Apalagi kalau RUU PDP ini inisiatif pemerintah, sudah tentu terobosanya banyak.
“Setidaknya pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik dan sinkronisasi dengan beberapa Kementrian. Sehingga itu, bagian PR yang sudah bisa dikerjakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Konsentrasi DPR saat ini menurut Satya , memang sudah mulai terpecah konsentrasinya apalagi sekarang saja sudah ke luar Daftar Caleg Sementara (DCS) dari KPU. Makanya banyak kalangan sering menyindir DPR, nanti pembahasan pasal per pasal RUU ini tidak cermat.
“Padahal tidak seperti itu, kenyataannya,” pungkasnya.(rizal)













