Pasaribu Anggap Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional

JAKARTA, SULUTREVIEW

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan musibah gempa yang terjadi di Lombok dan Bali  belum memenuhi syarat untuk ditetapkan statusnya sebagai Bencana Nasional.

“Syarat (nasional) itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar,” kata amggota Komisi III DPR RI itu dalam diskusi dialektika demokrasi di media center Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, untuk gempa Lombok, saat ini bantuan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar terus mengalir, pemerintahan di NTB dari bupati sampai gubernur juga terus bergerak, dan luas wilayah gempa masih di sekitar NTB.

Lanjutnya, pemerintah melalui Menkeu RI Sri Mulyani dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap mengucurkan anggaran penanganan gempa di Lombok dan wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 4 triliun.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *