Pascagempa Lombok, Perlu Dibentuk Badan Khusus

JAKARTA, SULUTREVIEW

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang , Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberikan pandangan tentang dampak yang terjadi akibat gempa hari Minggu baru-baru ini.

Makanya  perlu dibentuk badan khusus yg memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali, sehingga proses penanganan kedaturatannya bisa fokus dan berlanjut dengan Rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jika ‘badan’ di Aceh dibentuk dengan UU, maka ‘badan’ untuk Lombok dan Bali bisa dimulai dengan Keppres (Keputusan Presiden), dengan demikian upaya penangan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur dan efektif dan terkoordinasi,” kata mantan Ketua RUU Pansus Aceh di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Mantan Ketua Umum PB HMI  ini menuturkan langkah dengan  membentuk semacam ‘badan’ ini akan memberi ketenangan dan kepastian langkah yang diambil negara (dalam hal ini pemerintah), sekaligus bisa mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran baik dr APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan juga bantuan dari negara sahabat.

Ferry  menambahkan dengan pengalaman yang ada, maka ‘Badan ini berada di bawah Presiden dan (mengingat pengalaman tsunami Aceh) dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.

Setidaknya langkah cepat dengan pembentukan badan ini, diharapkan akan memberi arah dan kepastian terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. Karena ini bukan sekedar pembangunan kembali secara fisik , tapi yg lebih Utama adalah Rehabilitasi kehidupan Masyarakat Pasca gempa di Lombok. Pungkasnya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *