Melonguane, SULUTREVIEW
KPUD Talaud gelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2018 di tingkat kabupaten di aula kantor KPUD, pada Kamis (5/7/2018).
Ketua KPUD Talaud, Dra Velma Sumee menyampaikan saat ini rekapitulasi sudah masuk ke tingkat Kabupaten dan sudah melalui proses di tingkat kecamatan.
“Agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara sudah pada tingkatan KPU Kabupaten. Itu berarti, bahwa proses perhitungan suara sudah dilakukan mulai dari TPS oleh KPPS kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan lalu hingga tanggal 6 Juni dilakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” ujar Ketua KPUD Talaud.
Sumee menambahkan, setelah penetapan Perolehan suara, maka sesuai aturan, pihak penyelenggara memberikan waktu 3 hari bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Jika tidak ada yang mengajukan gugatan, maka KPU akan menetapkan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selanjutnya Semee mewakili KPUD menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen yang sudah berpartisipasi, baik pasangan calon bersama tim suksesnya maupun seluruh masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Talaud sampai saat ini.
“Kami selaku pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum, berbangga dan berterimakasih kepada keempat Pasangan calon, kepada seluruh masyarakat pengguna hak pilih karena mulai dari pencoblosan sampai dengan hari ini kita masih dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Sumee.

Ini menunjukkan bahwa Talaud atau Wanu’a Porodisa sebagai barometer perdamaian, meski keseluruhan infrastruktur demokrasi belum terbangun utuh.
“Saya yakin kedepan demokrasi kita akan semakin mapan dan infrastruktur demokrasi terbangun lebih baik lagi,” tutur Sumee.
Turut hadir dalam rapat Pleno ini, Sekretaris KPU Nelwan Maloring, Komisioner KPU Kader Talenggoran, Alex Suruh, Mexny Tamaroba, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Marojahan Denny Irawan Situmorang, SIK, Danlanal Melonguane Letkol Mar Augustinus Purba, Dandim 1312/Talaud Letkol Arm Gregorius Eka Setiawan, SE, Kajari Talaud Hendry Silitonga, SH, Ketua Panwaslu Talaud Jekman Wauda, SS, Kaban Kesbangpol Daud Malensang, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota PPK se-Kabupaten Kepulauan Talaud dan juga timses/LO dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
(fanly)













